AYOJAKARTA.COM -- Bank Jakarta menorehkan sejarah baru dalam perjalanan tata kelola perusahaannya. Pada ajang bergengsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta secara resmi menganugerahkan predikat Badan Publik Informatif kepada Bank Jakarta.
Direktur Keuangan & Strategi Bank Jakarta, Basaria Martha Juliana, menerima langsung penghargaan tersebut di Balai Agung, Gedung Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, pada Senin, 22 Desember 2025.
Pencapaian ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan pengakuan atas kerja keras Bank Jakarta dalam menjalankan mandat undang-undang mengenai keterbukaan informasi.
Predikat "Informatif" merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, yang menunjukkan bahwa sebuah lembaga telah menyediakan akses informasi secara transparan, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat luas.
Keberhasilan tahun ini menjadi bukti nyata adanya proses perbaikan yang konsisten dan berkelanjutan di internal Bank Jakarta. Jika menilik ke belakang, Bank Jakarta menunjukkan progres yang sangat impresif dalam tiga tahun terakhir.
Perubahan ini mencerminkan komitmen manajemen untuk terus berbenah diri. Tahun 2023, Bank Jakarta masih berada pada predikat Badan Publik Kurang Informatif.
Berkat berbagai langkah perbaikan, predikat naik menjadi Badan Publik Menuju Informatif pada tahun 2024. Lalu di tahun 2025, Bank Jakarta sukses mencapai puncak klasifikasi sebagai Badan Publik Informatif.
Loncatan prestasi ini terwujud berkat penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), perbaikan proses internal yang lebih sistematis, serta peningkatan kualitas kanal komunikasi resmi.
Bank Jakarta menyadari bahwa di era digital ini, kecepatan dan keakuratan informasi adalah kunci utama untuk meraih kepercayaan publik.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, menegaskan bahwa apresiasi dari Komisi Informasi DKI Jakarta ini menjadi energi baru bagi seluruh manajemen.
Penghargaan ini memotivasi Bank Jakarta untuk semakin memperkuat implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance atau GCG), terutama dalam aspek transparansi.
“Kami memaknai penghargaan ini sebagai buah dari konsistensi proses perbaikan yang kami jalankan selama ini. Predikat ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi kami semua untuk tetap menjaga standar keterbukaan informasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutur Agus H. Widodo dengan penuh optimisme.
Manajemen Bank Jakarta percaya bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting untuk menjaga stabilitas perbankan dan membangun hubungan yang sehat dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
Dalam menyelenggarakan layanan informasi publik, Bank Jakarta mengadopsi pendekatan multi-kanal guna memastikan setiap warga dapat mengakses data yang mereka butuhkan secara tepat dan akurat.
Perusahaan tidak hanya mengandalkan metode konvensional, tetapi juga memaksimalkan platform digital. Beberapa saluran yang dioptimalkan oleh Bank Jakarta meliputi situs web resmi, media sosial, publikasi, pengumuman, serta sarana informasi lainnya.
Pemanfaatan berbagai media ini bertujuan agar akses informasi tidak hanya terpusat, tetapi tersebar luas sehingga masyarakat dapat mengunduh atau memperoleh data sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta, Arie Rinaldi, menambahkan bahwa penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang wajib dilaksanakan secara konsisten.
Baginya, keterbukaan informasi bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan bagian integral dari budaya perusahaan.
“Tujuan utama kami menjaga keterbukaan informasi adalah untuk memelihara kepercayaan masyarakat. Ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi mendalam dan perbaikan sistematis. Kami ingin predikat Informatif ini tidak hanya dipertahankan, tetapi kualitas pelayanannya terus kami tingkatkan setiap tahunnya,” jelas Arie Rinaldi.
Sebagai Badan Publik yang informatif, Bank Jakarta mempermudah masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi resmi.
Masyarakat dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan melalui situs web resmi Bank Jakarta dengan mengunduh formulir permohonan informasi publik dan menyampaikannya melalui email [email protected], atau dengan mendatangi secara langsung Ruang Layanan PPID Bank Jakarta di Kantor Pusat Bank Jakarta Lantai 4, Ruang Semanggi, Jl. Suryopranoto No. 8, Jakarta Pusat 10130.

Share this article
Bank Jakarta raih predikat Badan Publik Informatif 2025! Bukti nyata transformasi transparansi dan layanan informasi publik.