AYOJAKARTA.COM - Saat ini diinformasikan pencairan bantuan sosial baik PKH maupun BPNT untuk periode September-Oktober 2024 sudah mulai merata dilakukan oleh semua bank penyalur.
Jika sebelumnya baru bank BRI dan BNI yang terpantau melakukan pencairan, mulai kemarin menyusul bank Mandiri dan BSI.
Meski belum merata untuk KPM di seluruh wilayah Indonesia, setidaknya informasi ini menjadi kabar menggembirakan tersendiri bagi para KPM.
Akan tetapi, disaat semua bank penyalur lekas melakukan pencairan, ternyata masih ada sebagian KPM yang terpantau bantuan sosialnya belum cair.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Sudah Dibuka! Cek Syarat Dokumen yang Harus Dipersiapkan agar Lolos Seleksi
Nah, kira-kira apa penyebab para KPM ini tak kunjung disalurkan bantuan sosialnya?
Untuk mengetahui penyebabnya, berikut penjelasan petugas yang dikutip dari tayangan Youtube Naura Vlog pada (11/10/24).
Petugas menjelaskan, bagi para KPM yang bantuannya merasa belum disalurkan, ada 2 penyebab yang menyebabkan hal tersebut.
Penyebab yang pertama adalah, status KPM masuk ke dalam kategori atau masih di tahap menunggu.
Di mana untuk para KPM yang masuk kategori menunggu ini maka bantuan sosialnya akan dicairkan pada termin berikutnya.
Sebagai informasi, untuk di minggu ini sudah memasuki pencairan bantuan sosial di termin yang kedua.
Jadi bagi para KPM semuanya yang belum tersalurkan tidak perlu khawatir karena masih ada termin ketiga.
Kemudian, bagi para KPM yang belum tersalurkan tetap bersabar dan tetap pantau terus Kartu KKS-nya, bisa melalui ATM atau M-banking.
Semoga saja segera ada saldo masuk untuk pencairan bantuan sosial PKH maupun BPNT-nya, namun jika belum bisa menunggu di termin ketiga.
Lalu untuk penyebab yang kedua, adalah status KPM memang sudah ditidaklayakkan untuk pencairan bantuan sosial September-Oktober 2024.
Tentunya ada banyak alasan mengapa beberapa KPM ditidaklayakan oleh Pemerintah Daerah masing-masing.
Alasannya kemungkinan bisa terkait dengan kondisi rumah, atau terkait pendapatan untuk per harinya.
Ataupun ada KPM yang terdeteksi dalam satu keluarganya ada yang bekerja dan memiliki gaji UMR, UMK, atau UMP serta sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Itu juga otomatis akan membuat KPM jadi ditidaklayakkan walaupun kemarin sudah verifikasi dan validasi.
Namun jika tiba-tiba terdeteksi tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan maka akan langsung di stop bantuan sosialnya.
Lalu bagi KPM yang menjadi atau ada anggota dalam satu KK yang menjadi anggota Polri, TNI, kemudian pegawai BUMN, BUMD, dan lain sebagainya juga tidak bisa dicairkan untuk periode bulan September Oktober 2024.
Jadi 2 penyebab tersebut yang bisa menyebabkan untuk bantuan sosial September-Oktober 2024 belum juga dicairkan.***
Share this article
Ternyata ini dua penyebab mengapa bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT belum juga cair, KPM jangan panik ya.