AYOJAKARTA.COM – Ramai beredar kabar di media sosial soal pencairan dari bantuan sosial atau biasa disebut bansos.
Bansos yang ramai dikabarkan cair tersebut adalah bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode September dan Oktober 2024.
Dimana banyak sekali bertebaran bukti struk di media sosial, ada yang Rp400 ribu, Rp150 ribu, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Waspada, BMKG catat 14 Gempa Melanda selama Kurun Waktu belum Setengah Hari
Informasi inipun membuat heboh para KPM khususnya yang sudah sangat menantikan pencairan bantuan sosial.
Lantas, apakah benar kabar soal kabar pencairan bantuan PKH BPNT tersebut?
Untuk mengetahui jawabannya, berikut penjelasan petugas yang dikutip dari tayangan Youtube Naura Vlog pada (14/9/24).
Sebagaimana diketahui, ramai di media sosial para KPM yang men share bukti struk pencairan bansos PKH BPNT.
Dilihat dari unggahannya, si KPM tersebut mencairkan bantuannya pada tanggal 8 September 2024 dengan nominal Rp500 ribu.
Berdasarkan penjelasan petugas, jika melihat dari aplikasi SIKS-NG hingga pada saat ini, updatenya seperti berikut.
Terpantau update bantuan sosial baik itu BPNT dan juga PKH periode September-Oktober 2024 hampir semua masih dalam tahap verifikasi.
Artinya, jika masih dalam tahap verifikasi maka belum ada perubahan yang signifikan terkait pencairan bantuan sosial PKH BPNT September-Oktober 2024.
Sehingga, dari update terkini di SIKS-NG tersebut sangat tidak mungkin jika sekarang ini sudah mulai disalurkan.
Untuk itu dapat disimpulkan jika kabar yang menyebut bantuan sosial PKH BPNT sudah cair itu tidak benar.
Apabila ada saldo masuk di kartu KKS merah putih dalam waktu dekat ini berarti itu adalah bantuan sosial untuk kategori validasi by sistem.
Baik itu untuk PKH validasi by sistem maupun BPNT untuk validasi by sistem, namun yang jelas bukan PKH BPNT periode September-Oktober 2024.
Para KPM juga diimbau untuk mencari informasi yang valid, salah satunya dengan bertanya ke pendamping sosialnya masing-masing.***

Share this article
Bansos yang ramai dikabarkan cair tersebut adalah bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode September dan Oktober 2024.