15 Golongan Ini Jangan Harap Lagi Terima Bansos PKH, BNPT, dan KIS-PBI Periode Juli-September 2024

Ilustrasi Bansos PKH, BNPT, dan KIS-PBI
Ilustrasi Bansos PKH, BNPT, dan KIS-PBI

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan pencoretan 15 golongan penerima bantuan sosial (bansos) untuk periode Juli-September 2024.

Keputusan ini mencakup berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI).

Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.

Berikut daftar golongan yang dicoret sebagai penerima bansos, dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: 9 SMA Terbaik di Kota Surakarta Berdasarkan Nilai Rata-Rata Jalur Prestasi PPDB 2024

1. KPM dengan Alamat Tidak Ditemukan

Penerima yang alamatnya tidak dapat ditemukan akan dicoret dari daftar.

2. KPM yang Individunya Tidak Ditemukan

Selain alamat, individu yang tidak ditemukan juga akan kehilangan hak menerima bantuan.

3. KPM yang Meninggal Dunia

Kecuali telah ada pergantian pengurus dalam satu kartu keluarga, penerima yang meninggal dunia akan dicoret.

Baca Juga: 13.000 KPM SD-SMA/SMK Berpotensi Gagal Cair di Gelombang 2? Padahal KJP Plus Tahap 1 Periode Juli Cair Tanggal Ini, Ternyata karena...

4. KPM yang Bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri

Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Republik Indonesia (Polri) tidak lagi berhak menerima bansos.

5. Anggota Keluarga ASN, TNI, atau Polri

Keluarga dari ASN, TNI, dan Polri juga termasuk dalam golongan yang dicoret.

6. KPM yang Sudah Mampu

Penerima yang sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria program tidak lagi berhak atas bantuan.

7. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri

Pensiunan dari ketiga instansi ini juga akan dicoret dari daftar penerima.

8. Guru yang Tersertifikasi

Guru yang sudah memiliki sertifikasi tidak diperbolehkan menerima bantuan.

Baca Juga: 10 Jurusan D4-S1 Sepi Peminat Universitas Negeri Yogyakarta dan Daya Tampung Mandiri (SM UNY) 2024, UKT Tertinggi Rp7 Jutaan

9. KPM dengan Penghasilan Rutin dari APBN atau APBD

Mereka yang memiliki penghasilan rutin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Daerah (APBD) akan kehilangan haknya.

10. KPM yang Menolak Program Bantuan Sosial

Penerima yang menolak untuk menerima bantuan sosial juga akan dicoret.

11. KPM dengan Penghasilan di Atas UMP atau UMK

Mereka yang penghasilannya melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak lagi berhak.

12. Pengurus atau Pemilik Perusahaan

Orang yang terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan akan dicoret dari daftar penerima bansos.

13. Tenaga Kesehatan

Tenaga kesehatan juga termasuk dalam golongan yang tidak berhak menerima bantuan.

14. Perangkat Desa yang Aktif

Penerima yang berstatus sebagai perangkat desa aktif akan dicoret.

15. KPM yang Sudah Menerima Bantuan Sosial dari Sumber Lain

Penerima yang sudah mendapatkan bantuan sosial dari sumber selain Kemensos akan dicoret.

Baca Juga: TOP 10 Universitas Terbaik di Indonesia versi QS Sustainability Rankings 2024: ITB, IPB, UI dan UGM Menduduki Peringkat Teratas

Kemensos menegaskan bahwa pencoretan ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dengan adanya pencoretan ini, Kemensos berharap program bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh dan verifikasi data untuk memastikan keakuratan dan keadilan dalam distribusi bantuan sosial.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# bantuan
# PKH
# BPNT

News Update

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.