AYOJAKARTA.COM -- KPM PKH dan BPNT kembali menerima kabar bahagia terkait akan dicairkan kembali bansos reguler Kemensos.
Kemensos benar-benar bergerak cepat untuk merealisasikan pencairan dana bansos reguler baik PKH dan BPNT untuk periode Mei dan Juni 2024.
Dua bansos reguler antara lain bantuan PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 akan kembali dicairkan via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI untuk periode salur Mei-Juni.
Baca Juga: Sudah Menggunakan Fitur HD tapi Status WhatsApp Kamu Masih Pecah? Jangan Khawatir Ini Ada Tipsnya!
Sudah memasuki akhir bulan April yang artinya tinggal dua hari lagi sudah masuk bulan Mei. Hal ini menjadi kabar baik untuk KPM PKH dan BPNT yang akan menerima pencairan bansos kembali.
Hal ini ditandai dengan sinyal kuat dari Kemensos terkait pencairan bansos reguler yaitu PKH tahap 2 dan BPNT Tahap 3 yang keduanya untuk periode salur Mei-Juni.
Kemensos telah menargetkan untuk bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 akan dicairkan kembali untuk periode penyaluran bulan Mei-Juni diestimasikan pada awal hingga pertengahan bulan Mei 2024.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lengkungan Kaki Bisa Ungkap Kelebihan dan Kekurangan yang Kamu Punya
Sasaran penerima bansos PKH dan BPNT berbeda. Bansos PKH dicairkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang terdaftar aktif di data DTKS Kemensos RI.
Sedangkan bansos BPNT dicairkan untuk 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH dan juga wajib terdata di DTKS Kemensos.
Sebagai informasi, bansos PKH dan BPNT merupakan kedua bansos reguler dari Kemensos yang rutin setiap periode disalurkan untuk keluarga tidak mampu atau prasejahtera.
Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Ini 9 Jurusan Terbaik untuk Calon Owner Skincare di Masa Depan
Kedua bansos ini merupakan kategori bantuan perlindungan dan jaminan sosial yang diberikan untuk mengentaskan kemiskinan dan membantu mencukupi kebutuhan hidup para keluarga penerima manfaat.
Penerima pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT Tahap 4 dengan alokasi Mei-Juni dicairkan untuk keluarga penerima manfaat yang namanya sudah tercatat di data bayar atau SP2D pencairan bantuan.
Ditambah dengan status di Cek Bansos dan SIKS-NG muncul keterangan SI (Standing Instruction) sehingga dalam dalam waktu yang tidak lama, pencairan kedua bantuan akan direalisasikan.
Bagaimana proses penetapan penerima bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 untuk periode salur Mei-Juni?
Sebelum Kemensos menetapkan nama penerima kedua bansos yaitu PKH dan BPNT, pihak Pusdatin akan melakukan validasi data terkait status kelayakan penerima bansos.
Baca Juga: Daftar 12 PTN yang Membuka Jalur Mandiri Tanpa Tes, Kampus Incaran Kamu yang Mana?
KPM yang menerima kedua bansos ini akan melewati prosedur penyeleksian penerima bansos oleh Pusdatin Kemensos RI data yang valid akan diverifikasi.
Hasil dari validasi dan verifikasi data penerima, Kemensos masih memadupadankan data terbaru dari DTKS dan kemudian ditambah dengan hasil data usulan pihak kelayakan penerima bantuan PKH dan BPNT okeh Pemerintah daerah.
Nama-nama penerima akan diterbitkan melalui data bayar atau SP2D (Surat Perintah Pencairan Dama) yang diterima oleh masing-masing pendamping sosial dan terpantau di SIKS-NG.
Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Ini Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp Terbaru di 2024
Nominal pencairan bansos PKH Tahap 3 juga berbeda-beda tergantung kategori apa yang dimiliki oleh KPM.
Berikut rincian pencairan PKH Tahap 2 melalui KKS untuk periode salur Mei-Juni.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
Baca Juga: Fakta Menarik Seseorang Berdasarkan Waktu Kelahiran, Kamu Lahir di Jam Berapa?
Sedangkan untuk bansos BPNT masih belum bisa dipastikan akan dicairkan untuk periode berapa bulan mungkin hanya Mei atau bisa Mei-Juni.
Jika nominal pencairan bantuan alokasi satu bulan maka besarannya Rp200 ribu tetapi jika dua bulan besarannya Rp400 ribu.
Lalu bagaimana progres pencairan bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 untuk periode salur Mei-Juni melalui KKS?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada hari Minggu, 28/4/24, bansos PKH dan BPNT untuk periode salur Mei-Juni akan segera diproses untuk pencairan dana yang diestimasi awal hingga pertengahan bulan Mei.
Diprediksi pihak Pusdatin Kemensos akan mulai melakukan validasi dan verifikasi data penerima di Mei 2024. Setelah fina closing yang artinya nama-nama penerima sudah ditetapkan oleh Kemensos maka mulai memproses cek rekening masing-masing penerima.
Jika berhasil cek rekening maka Pusdatin Kemensos akan menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) hingga SI (Standing Instruction) yang keseluruhan bisa dipantau melalui akun SIKS-NG para pendamping sosial atau operator tingkat desa.
Baca Juga: Ini Dia Macam-macam Jurusan Kuliah dan Prospek Pekerjaannya, Kira-kira Kamu Cocok yang Mana?
Apabila SIKS-NG sudah muncul SI Standing Instruction artinya Kemensos sudah memberikan instruksi pemindah bukuan dari rekening pihak Pusdatin kepada pihak penyalur yaitu pihak Perbankan (Bank Himbara dan BSI).
Setelah proses transfer dana selesai maka Perbankan akan menyalurkan kembali dana bansos masuk ke rekening KPM penerima bantuan dan dana bisa ditarik tunaikan menggunakan KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI sesuai dengan nominal saldo yang masuk.
Untuk mengecek pencairan dana bansos PKH dan BPNT periode salur Mei-Juni maka bisa sesekali mengecek kartu KKS melalui mesin ATM terdekat.
Baca Juga: 10 Fakta Menarik tentang Psikologi Perilaku Manusia yang Harus Kamu Ketahui!
Jika KPM memiliki fasilitas mobile banking maka pengecekan saldo bantuan bisa melalui Livin Mandiri, BRI-mo, BNI Mobile, dan BSI Mobile.
Untuk sekarang memang belum ada informasi update terkait progres pencairan di SIKS-NG baik muncul nama bansos PKH atau BPNT dan periode salur untuk masing-masing bansos.
Jadi para KPM bisa bersiap sedari dini untuk mengecek ulang KKS, jangan sampai hilang atau rusak bahkan tidak dipegang sendiri atau dititipkan oleh pihak lain.***

Share this article
Kemensos benar-benar bergerak cepat untuk merealisasikan pencairan dana bansos reguler baik PKH dan BPNT untuk periode Mei dan Juni 2024.