Bersiaplah! Ini 5 Kriteria Calon KPM Bansos Reguler PKH atau BPNT yang Tidak akan Menerima Bantuan di Tahap Ketiga

Bulan Juli hingga September 2025 merupakan periode pencairan bansos reguler PKH atau BPNT Tahap Ketiga.
Bulan Juli hingga September 2025 merupakan periode pencairan bansos reguler PKH atau BPNT Tahap Ketiga.

AYOJAKARTA.COM – Bulan Juli hingga September 2025 merupakan periode pencairan bansos reguler PKH atau BPNT Tahap Ketiga.

Karena hingga pekan perdana Agustus kabar pencairan bansos PKH atau BPNT belum menunjukkan geliat perubahan, banyak calon KPM yang mulai diselimuti pertanyaan.

Terlebih karena mekanisme penetapan KPM bansos PKH atau BPNT sejak tahap kedua lalu telah beralih dari DTKS menjadi DTSEN.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Universitas Panca Marga Probolinggo Sukses Gelar Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini bagi Remaja di Sumberasih

Mengacu pada perubahan mekanisme acuan atau tolok ukur penyaluran bansos, Kemensos telah memastikan kriteria calon KPM yang tidak akan mendapat bansos di tahap ketiga.

Adapun kriteria pertama bagi para calon KPM bansos PKH atau BPNT yang tidak akan lagi memperoleh bantuan di tahap ketiga adalah berada pada kelompok Non Prioritas.

KPM yang termasuk dalam rentang antara Desil VI hingga X atau Non Prioritas, menurut pengelompokkan DTSEN sudah tergolong masyarakat mampu.

Namun demikian, Kemensos melalui Dinas Sosial dan Petugas PKH di masing-masing wilayah memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin melakukan sanggahan.

Selain melalui aplikasi, proses pengajuan sanggah bagi calon KPM juga dapat dilakukan dengan membuat laporan ke Dinsos atau Petugas PKH di masing-masing wilayah.

Melalui layanan ini calon KPM bansos yang tergolong masyarakat tidak mampu, namun dikelompokkan dalam Desil Non Prioritas; dapat memperoleh kesempatan.

Baca Juga: Segera Hadir! Intip Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A17: Exynos 1330, Kamera 50 MP OIS, Harga?

Kriteria selanjutnya yang membuat status calon KPM bansos di tahap ketiga terhapus adalah tidak lagi terdaftar pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-New Generation atau SIKS-NG.

Dalam proses pendistribusian bansos reguler PKH atau BPNT, SIKS-NG merupakan salah satu acuan kelayakan yang hasilnya diperoleh melalui penyaringan DTSEN.

Seluruh data calon KPM bansos tersebut, akan didistribusikan melalui aplikasi Sigma yang khusus dioperasikan oleh Pendamping PKH untuk melakukan proses Ground Checking.

Sedangkan kriteria ketiga calon KPM yang dipastikan tidak akan lagi menerima bansos PKH atau BPNT di tahap ketiga atau periode salur Juli-September adalah Status PBI JK Non Aktif.

Mengacu pada regulasi, bansos PBI-JK merupakan jenis bansos yang memiliki jumlah nominal bantuan terkecil yakni Rp 42,000 per jiwa per keluarga; atau tergolong mampu.

Baca Juga: URGENT! 30 Persen Indonesia Sudah Kemarau Tapi Jakarta Masih Hujan Lebat, Kok Bisa?

Kriteria keempat calon KPM bansos PKH atau BPNT yang dipastikan tidak lagi memperoleh bantuan di tahap Ketiga adalah Sudah Meninggal Dunia.

Adapun kriteria terakhir calon KPM bansos reguler yang tidak akan menerima bantuan pada tahap Ketiga adalah terjadi perubahan domisili tanpa didukung laporan.

Berdasarkan fakta di masyarakat, penyebab status sebagai KPM bansos PKH atau BPNT di tahap kedua otomatis terhapus adalah karena pindah alamat tanpa pemberitahuan. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# DTSEN
# tahap ketiga
# KPM
# PKH
# BPNT
# Bansos
# pencairan

News Update

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.

Bisnis

Resmi! Jasa Marga Jadi Mentor Command Center Danantara Indonesia

Jasa Marga jadi mentor pengelolaan Command Center di Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia untuk tingkatkan efisiensi BUMN.

Bisnis

Dana Rp400 Juta Raib di Labuha, Pengamat: Jangan Gegabah Salahkan Bank

Usut tuntas isu Rp400 juta hilang di Labuha. Pengamat ingatkan publik jangan gegabah tuduh bank sebelum perkaranya jelas dan terbukti.

Sport

Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di JIS, Pramono Anung: ASN Boleh Nonton Asal Pekerjaan Tak Terganggu!

ASN Jakarta yang ikut nobar tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Jakarta Timur

Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Pramono Geram Minta Izin Mengemudi Sopir Dicabut Jika Terbukti Lalai

Diduga sopir truk tersebut tengah bermain HP saat berkendara hingga menabrak Jembatan Matraman, Kamis (17/7) dini hari.