AYOJAKARTA.COM — BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi salah satu program bantuan Kemensos RI yang dikabarkan belum dicairkan hingga sekarang.
Padahal Kemensos RI sudah memberikan sinyal positif terkait pencairan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan direalisasikan awal bulan Maret.
Hingga saat ini, terkait pencairan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi perbicangan hangat mengingat sejumlah bantuan sudah dicairkan oleh Kemensos seperti BPNT, PKH, dan Bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Memasuki akhir bulan April 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartanto sudah memberikan informasi terbaru terkait dengan pencairan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Banyak keluarga penerima manfaat yang menunggu kapan akan dicairkan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang semula akan direalisasikan pada triwulan pertama tahun 2024.
Sebagai informasi, BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bansos tambahan yang disalurkan oleh Kemensos dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan dan menjaga daya beli masyarakat.
BLT Mitigasi Risiko Pangan dicairkan secara tunai dan nontunai kepada keluarga penerima manfaat baik melalui KKS atau PT Pos Indonesia.
Sasaran penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) adalah keluarga penerima manfaat yang status kelayakannya masuk dalam kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemensos RI.
Baca Juga: Resmi Dipercepat! 4 Bansos Ini akan Cair Bulan Mei 2024, BLT MRP Termasuk?
Status kelayakan yang menjadi kriteria penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, beberapa di antaranya berasal dari keluarga yang tidak mampu, bukan berasal dari TNI, Polri, PNS dan terdaftar DTKS Kemensos.
Lalu kapankah jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan mulai direalisasikan?
Diketahui, BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan pada periode salur April-Juni 2024.
Memang awalnya, periode penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan akan mulai dicairkan awal bulan Maret atau bertepatan dengan Ramadhan.
Penyaluran bansos ini diperuntukkan bagi KPM tidak mampu atau rentan miskin yang terdampak naiknya harga bahan pokok pangan di pasaran sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup.
Walaupun Kemensos sudah bergerak cepat untuk menyalurkan bansos reguler dan tambahan saat bulan Ramadhan menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri, akan tetapi khususnya untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan belum juga ada realisasi pencairan dana bantuan.
BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan merupakan keluarga tidak mampu atau prasejahtera.
Bocorannya, bantuan berubah dari triwulan satu menjadi dua atau periode salur Januari-Maret menjadi April-Juni.
Baca Juga: KPM PKH Plus BPNT Merapat! SP2D Sudah Turun, Bansos akan Cair hingga Mei 2024
Walaupun belum bisa dipastikan tanggal tepatnya pencairan BLT ini tetapi KPM bisa bernapas lega untuk periode salurnya sudah bisa diketahui.
Dengan nominal pencairan sebesar Rp600 ribu, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat menjaga daya beli terhadap kebutuhan pokok pangan sehari-hari.
Terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan, dikatakan penyebab belum adanya pencairan bansos ini karena Kemenkeu masih merumuskan tabel anggaran pencairan bantuan.
Walaupun anggaran dana BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah ditetapkan sebesar Rp11,25 T tetapi Kemenkeu masih mencari momen untuk mencairkan bantuan apakah di bulan April, Mei, atau Juni.
Selain itu, Kemensos juga sedang menyelesaikan tahapan DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) yang nantinya akan diserahkan kepada Kemenkeu sebagai acuan untuk mencairkan dana BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Tahapan DIPA juga menjadi salah satu acuan penetapan jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk periode triwulan dua tahun 2024 ini.
Memang dari hasil pemantauan di akun SIKS-NG pendamping sosial belum muncul keterangan nama bansos dan periode salurnya untuk bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Penyaluran bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan melalui dua agen penyalur yaitu KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI, secara tunai melalui PT Pos Indonesia atau keduanya.
Untuk lebih jelasnya terkait daftar penerima bantuan untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan, bagi KPM BPNT murni dan BPNT + PKH yang masuk dalam kategori penerima layak, dapat mengecek dengan bertanya kepada pendamping sosial agar dapat memantau proses pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan melalui akun SIKS-NG agar hasilnya lebih valid.***

Share this article
BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bansos tambahan yang disalurkan oleh Kemensos dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan.