AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia bagi keluarga penerima manfaat (KPM), ada beberapa bansos yang masih dicairkan di bulan Agustus 2025.
Mulai 6 Agustus kemarin, ada tiga bansos yang disalurkan langsung ke rumah KPM.
Metode penyaluran tersebut dilakukan untuk memastikan bansos sampai kepada KPM yang kesulitan mengakses lokasi distribusi.
Baca Juga: Shopee Sudah Duluan, Mulai 11 Agustus TikTok Shop dan Tokopedia akan Kasih Tarif Rp1.250/Pesanan
Apa saja bansos yang disalurkan?
1. PKH dan BPNT Tahap 2
Bantuan ini akan disalurkan langsung ke rumah KPM bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil dan bagi KPM lansia berusia 60 tahun ke atas.
Selain itu, bantuan ini juga ditujukan kepada disabilitas yang berhalangan datang mengambil bantuan ke lokasi distribusi.
Penyaluran bantuan akan dilakukan petugas dari PT Pos Indonesia didampingi aparat desa dan pendamping sosial.
Baca Juga: 3 Fitur Baru Instagram! Repost, Instagram Map hingga Tab Friends Reels, Ini Cara dan Kegunaanya
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa diberikan kepada warga yang memiliki KTP, tetapi tidak terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Kriteria penerima bantuan adalah lansia, disabilitas berat, tidak memiliki sumber penghasilan, atau menderita penyakit kronis.
Besaran bantuannya adalah Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Jelang HUT RI ke-80, Pemilik Nama 'Agus' Gratis Masuk TMII Loh! Cek Persyaratan di Sini
3. Bantuan Sosial dari Pemerintah Daerah
Ini merupakan bantuan lokal dari pemda yang bisa berupa uang tunai atau sembako.
Bantuan ini disalurkan langsung ke rumah penerima dan bisanya bersifat kondisional atau bukan program rutin.
Itulah tiga jenis bansos yang disalurkan langsung ke rumah KPM mulai 6 Agustus 2025.***
Share this article
Mulai 6 Agustus kemarin, ada tiga bansos yang disalurkan langsung ke rumah KPM, apa saja? Ada PKH dan BPNT?