AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) karena pencairannya diperpanjang.
Pencairan BSU Rp600 ribu diperpanjang hingga hari ini, 6 Agustus 2025.
Bagi penerima BSU yang belum mencairkan dana, bisa segera melakukannya pencairan hari ini.
Penerima diimbau membawa KTP asli ke kantor pos terdekat untuk melakukan verifikasi dan pencairan tunai.
Baca Juga: Spesifikasi Realme GT 7T: HP Rp6 Jutaan Tahan Air dan Charging Super Cepat 120 Watt
Informasi kedua adalah mengenai pembaruan status PKH dan BPNT Tahap 3.
Saat ini, Kemensos masih fokus menyelesaikan penyaluran bantuan tahap 2 yang belum tersalurkan.
Sekitar 3,6 juta KPM yang bantuannya belum tersalurkan karena ada peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS bank Himbara.
Bulan Agustus ini, Bank Mandiri mendistribusikan KKS baru kepada sekitar 400 ribu KPM.
Jadwal pencairan tahap 3 diprediksi akan dimulai setelah tanggal 18 Agustus 2025.
Sebelumnya, sekitar tanggal 4 Agustus 2025, pengecekan langsung atau ground check telah dilakukan.
Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G: Cocok untuk Pengguna Aktif dan Produktif, Cek Keunggulannya
Hasilnya akan direkam melalui aplikasi SIKS-MA dan datanya adakan di-cut off pada tanggal 18 Agustus 2025.
Hasul ground check ini nantinya akan dijadikan acuan untuk menentukan penerima bansos tahap 3 periode Juli- September.
Demikian adalah informasi bansos Agustus 2025.***
Share this article
Kabar bahagia bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) karena pencairannya diperpanjang hingga 6 Agustus 2025