AYOJAKARTA.COM – Ketahui cara cek penerima bansis Septrember 2023. Bisa langsung dicek menggunakan smartphone.
Cek nama kamu apakah sudah terdaftar dalam daftar calon penerima bansos atau belum, agar tidak terlambat mencairkan bila jadwal bansos cair September 2023 sudah tiba.
Ketentuan mengenai bansos diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Peraturan ini mengubah UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Bukan Bansos Reguler PKH-BPNT yang akan Diterima Pemilik Kartu KIS PBI, Tetapi Bantuan Semacam Ini
Menurut UU tersebut, bansos merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Pengertian ini juga dijelaskan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
Pengelolaan bansos diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020. Aturan ini mencabut Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Baca Juga: 4 Jenis Komponen Penerima Bansos PKH, Ada yang Berpeluang Dapat Bantuan hingga Rp 4 Juta Lho
Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pemberi bansos adalah Satuan Kerja pada kementerian atau lembaga pada Pemerintah Pusat dan/atau Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Daerah yang tugas dan fungsinya melaksanakan program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Penerima bansos adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Saat ini data penerima bansos dapat dicek dengan mudah melalui Sistem Cek Bansos Kementerian Sosial.
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA
Share this article
Ketahui cara cek penerima bansis Septrember 2023. Bisa langsung dicek menggunakan smartphone. Cek sekarang juga!