AYOJAKARTA.COM -- Simak informasi terkait cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 secara online menggunakan NIK KTP.
Bantuan Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Maka dari itu, tidak semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan bantuan sosial ini.
Walau begitu, masyarakat bisa mengecek status penerima bansos PKH secara online.
Untuk mempermudah masyarakat, pemerintah Indonesia telah menyediakan opsi untuk mengecek status penerima secara online, yaitu menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025: Ada Bantuan hingga Rp2.100.000 untuk Kategori Tertentu
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Terdapat dua cara mengecek penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan 2025, yaitu melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cara Cek Bantuan PKH Melalui Laman Cek Bansos
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan
- Klik "Cari Data"
Baca Juga: Kabar Baik untuk KPM PKH Jawa Timur, Bantuan Tambahan Rp500.000 Siap Dicairkan hingga 27 Maret 2025
Jika terdaftar. Sistem akan menampilkan nama, umur, dan bantuan apa saja yang diterimanya.
Sedangkan jika data tidak terdaftar di DTKS, maka sistem akan menampilkan keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
2. Cara Cek Bantuan PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh dan buka aplikasi
- Buat akun
- Verifikasi email untuk mengaktifkan akun
- Setelah akun aktif, login ke aplikasi
- Cek status penerima melalui menu “Profil”.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Alasan Mengapa PKH BPNT Kamu Belum Cair hingga Solusi yang Bisa Dilakukan
Demikianlah informasi terkait cara cek penerima bansos PKH 2025 secara online menggunakan NIK KTP.***
Share this article
Simak informasi terkait cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 secara online menggunakan NIK KTP.