AYOJAKARTA.COM - Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dikabarkan akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
Lalu, siapa yang akan menerima bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000?
Apakah penerima beras 10 kg juga akan menjadi penerima BLT? Atau apakah data penerima BLT akan sama dengan BLT Nino pada tahun 2023?
Baca Juga: 3 Kota Terbersih di Indonesia, Destinasi Hunian yang Nyaman dan Sehat
Berdasarkan informasi yang dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Info Bansos, ternyata penerima bantuan sosial (Bansos) pangan berbeda dengan penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000.
Hal tersebut tentunya mengejutkan banyak pihak yang sudah menantikan pencairannya. Lantas, apa kriteria penerima BLT yang diharapkan akan mulai dicairkan mulai bulan Maret 2024?
Setiap program Bansos memiliki sasaran penerima yang berbeda. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan untuk warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), persyaratannya lebih terbuka, asalkan nama warga terdata dalam DTKS.
Namun, BLT Mitigasi Risiko Pangan ditujukan kepada keluarga yang mengalami peristiwa darurat atau bencana alam.
Hal tersebut mencakup keadaan krisis pangan seperti yang terjadi pada tahun 2023 akibat kemarau panjang dan badai El Nino yang mengakibatkan kenaikan harga beras.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa penerima BLT bukan hanya dari keluarga miskin desil 1 dan 2, tetapi juga hingga desil 3, yang termasuk dalam kategori hampir miskin.
Penyaluran BLT mitigasi risiko pangan senilai Rp600.000 direncanakan akan dimulai pada awal Maret 2024.
Berdasarkan informasi dari Badan Pangan Nasional, basis data penerima bantuan pangan beras tahun 2024 diambil dari Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Adapun data tersebut merupakan data yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Sedangkan penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan menggunakan data DTKS Kementerian Sosial.
Diperkirakan, penerima BLT akan berasal dari penerima BPNT. Muhadjir menegaskan bahwa BLT akan disalurkan setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut, sementara bantuan pangan beras akan tetap disalurkan hingga Juni 2024.
Diperlukan anggaran sebesar 11,25 triliun untuk merealisasikan program BLT mitigasi risiko pangan.
Baca Juga: Imajinasi atau Logika? Cari Tahu Apa yang Kamu Sukai dengan Tes Visual Ini!
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa bantuan tersebut bertujuan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem hingga tahun 2024, terutama mengingat sensitivitas harga pangan terhadap tingkat kemiskinan.
Dengan berbagai program Bansos yang dicanangkan pemerintah, diharapkan dapat membantu menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Ini adalah langkah konkret dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami siapa yang berhak menerima bantuan langsung tunai di bulan Ramadan ini, serta bagaimana penyalurannya akan dilakukan untuk memastikan dampak yang optimal bagi yang membutuhkan.***

Share this article
Lalu, siapa yang akan menerima bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000?