Catat! Cara Cek Daftar Penerima PKH dan Syarat Penerima PKH 2024 Untuk Memastikan Terdaftar Sebagai Penerima

Ilustrasi pencairan bansos

Ilustrasi pencairan bansos

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah berencana menyalurkan beragam program Bantuan Sosial (Bansos) di tahun 2024 ini diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun sayangnya sebagian masyarakat belum mengetahui cara cek daftar penerima PKH.

Bukan hanya itu, beberapa masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH ternyata juga tidak tahu syarat penerima PKH 2024 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Trik Psikolog! Cara Menghilangkan Rasa Malu dan Grogi di Depan Umum, Bikin Percaya Diri dan Lancar Bicara

Maka pentingnya untuk mengetahui cara cek daftar penerima PKH dan syaratnya untuk memastikan bahwa kamu terdaftar sebagai penerimanya.

Berikut 5 kategori objek yang layak menerima bansos PKH:
 
1. Kategori ibu hamil atau melahirkan dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Kategori anak sekolah jenjang SD dengan besaran bantuan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun sedangkan SMA dengan besaran bantuan Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

3. Kategori lansia dengan besaran bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: 5 Tips Agar Hidup Lebih Produktif Selama Bulan Ramadhan, Jangan Lupa Selalu Libatkan Allah

4. Kategori balita usia 0-6 tahun dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

5. Kategori penyandang disabilitas dengan besaran bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Bagi para PKH, ada baiknya untuk mengetahui syarat orang yang berhak menerima bansos sebagai berikut:

Baca Juga: Tes Kepribadian Ilusi Optik: Kamu Suka Bersaing atau Terlalu Jujur? Mungkin Kalah Tidak Ada Dalam Kamus Hidupmu

1. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

2. Tidak berstatus sebagai pensiunan ASN atau TNI/Polri yang menerima dana pensiun.

3. Tidak berstatus sebagai anggota TNI atau Polri.

4. Tidak berstatus sebagai pendamping sosial.

5. Tidak memiliki penghasilan rutin dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau daerah.

6. Tidak berstatus sebagai guru bersertifikasi.

7. Tidak terdaftar sebagai Komisari, Direksi, dan Komisaris dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

8. Tidak memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Baca Juga: 4 Cara Ampuh yang Harus Kamu Lakukan Untuk Menggapai Impian Secara Nyata, Nomor 2 Wajib Dilakukan!


Kemudian untuk mengecek daftar penerima bansos PKH bisa dilakukan dengan cara berikut ini:
 
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kamu bisa mengakses melalui Smartphone
3. Isi data diri nama penerima.
4. Isi alamat pribadi dengan lengkap dan benar.
5. Input kode captcha dengan benar.
6. Klik cari data.

Demikianlah informasi seputar bansos PKH yang perlu diketahui oleh para KPM.

Dengan mengetahui status pendaftaran dan syarat penerima, diharapkan masyarakat bisa teredukasi, semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.