AYOJAKARTA.COM -- BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu menjadi bansos yang pencairannya sangat dinanti KPM.
Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan selalu dikaitkan dengan BLT Beras 10 kg.
Hal tersebut dikarenakan kedua bansos ini ditujukan untuk membantu KPM membeli pangan.
Muncul pertanyaan, apakah penerima BLT beras 10 kg juga akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan?
BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan dari pemerintah untuk membantu KPM untuk membeli bahan pangan.
BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan pengganti BLT El Nino yang disalurkan pada tahun lalu.
Pemerintah menargetkan penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan kepada 18,8 juta KPM dengan alokasi dana hingga Rp11,25 triliun.
Setiap KPM yang terdata di DTKS Kemensos akan merima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan dalam tiga kali pencairan sekaligus
Baca Juga: Menjaga Pola Tidur yang Teratur di Bulan Ramadhan Agar Terhindar dari Insomnia
Artinya, BLT Mitigasi Risiko Pangan akan memberikan bantuan kepada KPM sebesar Rp600 ribu sekali cair.
Beberapa waktu yang lalu, BLT El Nino dicairkan bersamaan dengan BLT beras 10 Kg di beberapa wilayah.
Hal ini menjadi pertanyaan, apakah nanti penerima BLT beras 10 Kg juga akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan seperti tahun lalu?
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube INSPIRASI OKTARA pada Sabtu 23 Maret 2024, acuan data bagi setiap penerima bansos adalah DTKS Kemensos.
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Resmi Dibuka, PT Pertamina Buka Loker untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat
Data di DTKS Kemensos selalu dimutahirkan setiap bulan untuk mengupdate nama-nama yang layak menerima bantuan.
Data inilah yang menjadi acuan pemerintah mengenai siapa saja sasaran pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Berbeda dengan BLT Mitigasi Risiko Pangan, BLT beras 10 kg tidak menggunakan data DTKS Kemensos.
Data yang digunakan untuk penyaluran BLT beras 10 kg menggunakan data P3KE atau Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Baca Juga: CAIR! KPM Menerima Bansos Double Sekaligus Undangan BLT MRP, Cek Selengkapnya Disini!
Jadi, tidak ada kolerasi antara BLT Mitigasi Risiko Pangan dengan BLT beras 10 kg yang akhir-akhir ini ramai dicairkan.
Oleh karena itu, tidak ada kepastian apakah penerima BLT beras 10 kg juga akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Bisa saja KPM mendapatkan dua BLT sekaligus bisa juga hanya salah satu.***

Share this article
Benarkah penerima BLT Beras 10 kg juga berhak mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu?