AYOJAKARTA.COM -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menggelar Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan tahun anggaran 2025 di Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Kemdikbudristek, Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sri Mulyani menjelaskan rincian alokasi anggaran dana untuk tahun 2025.
RAPBN Bidang Perlindungan Sosial atau Perlinsos mendapatkan perhatian cukup besar dari publik karena nominal anggaran yang dialokasikan mencapai Rp500 Triliun.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Ada 6 Bansos Kembali Dicairkan Mulai Hari Ini: Ada PKH, BPNT dan BLT Rp 600 Ribu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa perlindungan sosial merupakan salah satu fokus Pemerintah di dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dan menekan angka kemiskinan.
"Kita akan memberikan perlindungan sosial bukan hanya bagi yang rentan miskin tapi juga kelompok menengah", ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2025 yang diunggah di kanal YouTube Perekonomian RI, dikutip AyoJakarta.com, hari Senin, 19 Agustus 2024.
Anggaran yang dialokasikan untuk Perlindungan Sosial mencapai Rp504,7 Triliun dengan tujuan untuk menampung seluruh program prioritas sosial yang bertemakan berkelanjutan, akselerasi dan penguatan.
Rincian prioritas RAPBN Perlinsos tahun 2025, sebagai berikut.
- Melanjutkan bantuan perlindungan sosial, meliputi PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PIP (Program Indonesia Pintar), dan KIP Kuliah.
- Menciptakan sinergi dan integrasi perlinsos melalui Kartu Kesejahteraan (KKS)
- Penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat
- Penguatan graduasi dari kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat rentan miskin hingga miskin ekstrem.
Lalu dengan kenaikan RAPBN Perlinsos tahun 2025 mencapai Rp8 triliun dibandingkan dengan tahun anggaran 2024 akan berpengaruh terhadap nominal pencairan khususnya untuk bantuan sosial reguler dan tambahan?
Mengacu pada kenaikan RAPBN tahun 2024 dari tahun 2023, walaupun ada anggaran Perlinsos naik tetapi tidak berpengaruh terhadap besaran atau nominal pencairan bansos reguler maupun tambahan.
Lalu berapa estimasi nominal pencairan bansos Perlinsos yang akan disalurkan tahun 2025?
Jika nominal bantuan sosial ditetapkan masih berdasarkan pencairan di tahun 2024 maka besaran masing-masing bantuan sosial reguler, sebagai berikut.
1. PKH
Nominal pencairan PKH melalui KKS, sebagai berikut.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Nominal pencairan PKH melalui PT Pos Indonesia, sebagai berikut.
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta
2. BPNT
Nominal pencairan BPNT Rp200 ribu untuk tiap bulannya.
3. PIP
Nominal pencairan PIP, sebagai berikut.
Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
4. BLT Dana Desa
Nominal pencairan BLT Dana Desa Rp300 ribu setiap bulannya.

Share this article
Perlinsos mendapatkan perhatian cukup besar dari publik karena nominal anggaran yang dialokasikan mencapai Rp500 Triliun.