AYOJAKARTA.COM — Memasuki akhir Agustus 2024, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus siap menghadapi periode pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk bulan September hingga Oktober 2024.
Bantuan sosial PKH dan BPNT periode Juli-Agustus 2024 akan segera dicairkan, dengan proses yang diperkirakan dimulai pada akhir Agustus dan berlanjut hingga awal September 2024.
KPM yang belum menerima bantuan pada periode sebelumnya atau yang merupakan lanjutan, perlu memperhatikan jadwal pencairan ini.
Menurut informasi dari kanal YouTube DIARY BANSOS, tanda-tanda pencairan dapat dilihat melalui akun SIKS-NG yang dimiliki oleh pendamping sosial atau operator di desa.
Jika status SP2D pada SIKS-NG menunjukkan keterangannya "SI" (standing instruction), maka pencairan dapat dilakukan. Namun, jika terdapat keterangan "periode salur yang lama" atau "ditolak oleh pemerintah", kemungkinan besar bantuan tidak akan dicairkan.
Perubahan signifikan terjadi dalam metode penyaluran bantuan PKH dan BPNT.
Saat ini, penyaluran bantuan yang sebelumnya dilakukan oleh Pos Indonesia akan beralih ke bank-bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk sebagian besar daerah.
Peralihan ini dilakukan secara bertahap, sehingga beberapa daerah mungkin masih menggunakan jasa Pos Indonesia hingga proses transisi selesai.
KPM yang sudah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk bantuan PKH dan BPNT pada periode Juli, Agustus, dan September 2024 akan mendapatkan pencairan melalui KKS.
Sebaliknya, bagi KPM yang belum mendapatkan KKS baru atau buku tabungan baru, pencairan akan tetap menggunakan Pos Indonesia hingga menerima kartu KKS.
Apa yang perlu diketahui KPM?
Baca Juga: BLT Rp300 Ribu hingga Rp600 Ribu Siap Dicairkan Awal September 2024, Bansos PKH dan BPNT?
1. Periksa Status Pencairan
KPM dapat mengecek status pencairan bantuan melalui akun SIKS-NG untuk memastikan apakah bantuan sudah dapat dicairkan.
2. Perhatikan Metode Penyaluran
KPM yang sudah memiliki KKS baru harus menggunakan kartu tersebut untuk pencairan. Sementara, KPM yang belum menerima KKS akan melanjutkan pencairan melalui Pos Indonesia.
Baca Juga: Kabar Gembira! Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Alokasi September-Oktober 2024
3. Jadwal Pencairan
Jika mengacu pada pencairan sebelumnya, dana akan dicairkan untuk dua bulan sekaligus, yaitu September dan Oktober 2024. Namun, konfirmasi lebih lanjut mengenai pencairan per bulan atau per dua bulan masih menunggu pembaruan dari SIKS-NG.
Untuk informasi terbaru dan lebih lanjut, KPM disarankan untuk terus memantau pembaruan dari pihak berwenang dan memeriksa status bantuan secara berkala.
Demikianlah informasi mengenai pencairan PKH dan BPNT lewat KKS untuk September-Oktober 2024.***
Share this article
Bantuan sosial PKH dan BPNT periode Juli-Agustus 2024 akan segera dicairkan, dengan proses yang diperkirakan hingga awal September 2024.