AYOJAKARTA.COM - Informasi soal pencairan bantuan sosial (bansos) baik PKH maupun BPNT dapat kamu temukan di sini.
Berdasarkan status di SIKS-NG, bantuan sosial PKH sudah menunjukan final closing.
Final closing pada bantuan sosial sendiri merupakan istilah yang digunakan pada status SIKS-NG yang artinya data penerima bantuan pada periode tersebut sudah ditentukan.
Dan proses final closing ini menjadi dasar pembayaran ke KPM dan rujukan SP2D ke bank untuk melakukan proses pemindahan dana ke rekening penerima.
Baca Juga: 8 Destinasi Wisata Gratis PIK 2 yang Hits di 2024, Tertarik Mengunjungi yang Mana?
Bagi KPM PKH dan BPNT yang sebelumnya pencairannya melalui PT Pos Indonesia pencairannya akan dialihkan ke bang himbara.
Saat ini prosesnya sudah Buka Rekening Kolektif atau Burekol. Pencairan bantuannya sendiri tentu saja menunggu SPM.
Bari kemudian pihak bank penyalur akan mencairkan ke masing-masing KKS.
Diperkirakan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-September 2024 akan cair pada akhir bulan September ini.
Sedangkan untuk yang alokasi September-Oktober diprediksi akan cair pada awal Oktober 2024.
Namun, sayangnya ada beberapa golongan KPM yang sudah tidak lagi bisa menerima bansos, berikut daftarnya.
1 . Alamat tidak ditemukan
2 . Individu atau penerima bantuan tidak ditemukan
3 . Penerima bansos meninggal dunia
4 . Memiliki pekerjaan sebagai ASN/Polri/TNI
5 . Memiliki anggota keluarga yang bekerja sebaagi ASN/Polri/TNI
6 . Sudah dinyatakan mampu secara financial
7 . Seorang pensiunan ASN/Polri/TNI
8 . Memiliki pekerjaan sebagai guru tersertifikasi
Demikian informasi tentang pencairan bansos PKH dan BPNT yang dikutip Ayojakarta dari YouTube Azzahra Studio Channel.***

Share this article
Namun, sayangnya ada beberapa golongan KPM yang sudah tidak lagi bisa menerima bansos, berikut daftarnya.