AYOJAKARTA.COM - Mari simak infromasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial PKH tahap ke-5.
Selain pencairan bantuan sosial PKH tahap ke-5, artikel kali ini juga akan memberikan infromasi terkait pencairan BPNT tahap ke-6.
Pencairan tersebut merupakan alokasi bulan September dan Oktober yang akan dicairkan langsung double dengan nominal Rp400 ribu.
Khusus bagi KPM yang dicairkan bantuannya yakni melalui kartu KKS merah putih.
Selain itu, pencairan PKH dan BPNT bagi KPM yang dicarikan lewat PT pos ini juga dalam waktu dekat akan segera cair.
Surat undangan bantuan PKH dan BPNT yang cair lewat PT Pos ini pun diketahui akan segera dibagikan.
Kemudian, ada kabar yang sangat penting bagi semua KPM yakni terkait informasi pengecekan saldo kartu KKS merah putih.
Begini cara mengecek pencairan bantuan PKH tahap 5 maupun BPNT tahap 6 alokasi September dan Oktober.
Pengecekan sebaiknya dilakukan apabila kondisinya sudah dibolehkan untuk mengecek kartu KKS cairan PKH tahap 5.
Hingga saat ini pencairan bantuan PKH tahap 5 dan BPNT September dan Oktober itu belum dimulai.
Baca Juga: UPDATE SPESIAL! Inilah Hasil Cek Saldo KKS PKH BPTN, Sudah Cair dari Pusat?
Hal ini dikarenakan surat cair SP2D PKH tahap 5 dan SP2D BPNT September dan Oktober belum diturunkan.
Perlu diketahui kembali sebelum dicairkan bantuan PKH BPNT September dan Oktober ini menunggu dari pihak pusat terlebih dahulu.
Proses mekanisme pencairan ini merupakan bagian dari proses sebelum dicairkannya bantuan PKH BPNT September-Oktober dicairkan ke masing-masing kartu KKS KPM.
Dalam tahapan proses mekanisme pencairan ini, pihak pusat harus melakukan proses SK terhadap KPM.
Mengapa? agar dapat menetapkan masuk sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT termin 1.
Selain itu, SK ini ditetapkan bagi KPM PKH dan BPNT yang datanya sudah valid.
Kemudian, berdasarkan SK dari Kementerian Sosial tersebut akan dilanjutkan dengan mengajukan yang namanya SPM atau Surat Perintah Membayar ke KPPN.
KPPN merupakan kantor perbendaharaan negara yang diterbitkan oleh SP2D atau surat perintah pencairan dana.
Jika SP2D ini sudah diterbitkan, maka akan diteruskan ke pihak bank himbara, dan Anda sebagai KPM PKH dan BPNT sudah boleh mengecek kartu KKS nya ini.***

Share this article
Selain pencairan bantuan sosial PKH tahap ke-5, artikel kali ini juga akan memberikan infromasi terkait pencairan BPNT tahap ke-6.