AYOJAKARTA.COM — Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar tiga bantuan sosial (bansos) ini segera dicairkan demi membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos, baik yang berupa uang maupun barang, sangat dinantikan karena dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Berdasarkan arahan presiden, pencairan bansos tersebut harus dilakukan pada Senin, 25 November 2024.
Apa saja tiga bansos yang diinstruksikan untuk segera dicairkan? Berikut ulasannya seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog.
1. Atensi Yatim Piatu (Yapi)
Bansos Yapi termasuk salah satu bantuan yang diinstruksikan untuk segera dicairkan.
Penyalurannya dilakukan oleh PT Pos Indonesia dengan jadwal berbeda-beda di setiap daerah, mulai dari dua bulan sekali, tiga bulan, hingga enam bulan sekali.
Nominal bantuan Yapi adalah sebesar Rp200.000 per bulan. Jika penerima mendapatkan undangan untuk dua periode, maka akan menerima Rp400.000.
Untuk tiga bulan, nominalnya Rp600.000, dan Rp1.200.000 untuk enam bulan, tergantung jadwal pencairan di daerah masing-masing.
Baca Juga: Info Bansos PKH 25 November 2024, Siapa Saja yang Berhak Menerima?
2. Bansos Barang
Bantuan sosial berupa barang ini berupa beras seberat 10 kilogram yang diberikan setiap bulan.
Untuk periode November–Desember 2024, bantuan ini juga diinstruksikan untuk segera disalurkan kepada masyarakat.
3. Bantuan Keluarga Rentan Stunting (KRS)
Bansos KRS ditujukan untuk keluarga yang rentan terhadap stunting. Bantuan ini berupa daging ayam karkas dan telur.
Meskipun saat ini sudah memasuki akhir tahun, penyaluran bantuan masih mengacu pada alokasi Januari–Juni 2024 yang tertunda.
Jika KPM menerima untuk alokasi enam bulan, maka akan mendapatkan enam ekor daging ayam karkas dan 60 butir telur.***

Share this article
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar tiga bantuan sosial (bansos) ini segera dicairkan demi membantu penerima.