AYOJAKARTA.COM -- Kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sudah menimbulkan kekhawatiran.
Dengan ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan PPN tertinggi di ASEAN.
PPN 12 persen ini melampaui negara-negara dengan pendapatan per kapita lebih tinggi seperti Singapura, Malaysia, dan juga Thailand.
Baca Juga: Catat! Ini Rincian Paket Stimulus Ekonomi pada Pemberlakuan PPN 12 Persen Mulai Januari 2025
Meskipun adanya niat baik di balik kebijakan ini, dampaknya terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan tentu patut dipertanyakan.
Kenaikan PPN tersebut diperkirakan akan menambah beban pengeluaran bulanan bagi keluarga miskin, kelompok rentan, dan kelas menengah.
Di tengah melemahnya ekonomi nasional, kenaikan tersebut memiliki potensi memperburuk daya beli masyarakat serta memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, salah satu dampak yang paling mengkhawatirkan ialah semakin melemahnya sektor manufaktur.
Deindustrialisasi dini telah menyebabkan penutupan pabrik, pengangguran serta terganggunya rantai pasokan.
Kenaikan PPN hanya akan memperparah situasi dan mengakibatkan penurunan konsumsi serta perputaran ekonomi yang jauh lebih lambat.
Jebakan yang ada di lapangan kerja informal juga menjadi perhatian serius.
Sebagian besar angkatan kerja Indonesia ada di sektor informal, maka kenaikan PPN akan menekan usaha kecil dan menengah (UKM).
Baca Juga: Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah! Kebutuhan Pokok Tetap Bebas Pajak
Jika daya beli masyarakat menurun, UKM tentu akan kesulitan bertahan dan mengakibatkan pengangguran massal.
Kelas menengah yang merupakan tulang punggung ekonomi juga akan terancam.
Data menunjukkan adanya penurunan jumlah penduduk kelas menengah dalam beberapa tahun terakhir.
Kenaikan PPN ini akan semakin mempersempit daya beli serta mengakibatkan stagnasi ekonomi dan peningkatan ketimpangan.
Kapasitas menabung masyarakat juga akan semakin menurun.
Data menunjukkan penurunan tabungan rumah tangga, tetapi konsumsi meningkat tajam.
Kenaikan PPN akan makin memperparah situasi ini yang mengakibatkan masyarakat menguras tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, masyarakat juga akan merasakan kehilangan kemampuan untuk menabung guna keperluan darurat atau investasi.
Baca Juga: Resmi Berlaku 1 Januari 2025, Berikut Daftar Sektor Pangan dan Jasa yang Dikenakan PPN 12 Persen
Kenaikan PPN ini juga diperkirakan akan memicu inflasi, menurunkan konsumsi rumah tangga, dan juga mengurangi output ekonomi.
Hal tersebut memiliki potensi menyebabkan pengangguran massal di sektor ritel, manufaktur, dan juga jasa.
Meskipun pajak adalah sumber pendapatan utama negara, kebijakan perpajakan yang tepat begitu dibutuhkan.
Dalam situasi ekonomi yang ada saat ini, pemerintah harus mempertimbangkan alternatif kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Baca Juga: PPN 12 Persen Resmi Berlaku Januari 2025 tapi Sektor Pangan Ini Dapat Insentif PPN hingga 0 Persen!
Beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan antara lain pajak kekayaan, windfall tax dari sektor tambang dan kelapa sawit, serta pajak karbon.
Kebijakan ini tentu mempunyai potensi untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani kelompok miskin serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali atas kebijakan kenaikan PPN 12 persen dan mencari solusi yang lebih adil serta berkelanjutan untuk meningkatkan penerimaan negara.***
Share this article
PPN 12 persen ini melampaui negara-negara dengan pendapatan per kapita lebih tinggi seperti Singapura, Malaysia, dan juga Thailand.