AYOJAKARTA.COM – Simak informasi terkait nominal dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di tahun 2025.
Pada tahun 2025, terdapat beberapa bantuan sosial baru yang akan disalurkan oleh pemerintah.
Bantuan sosial tersebut ialah diskon listrik 50 persen, program makan bergizi gratis, dan BLT BBM.
Nah, untuk BLT BBM disalurkan sebagai upaya pemerintah karena adanya pembatasan subsidi BBM di masyarakat.
Dilansir ayojakarta.com dari kanal YouTube Diary Banssos, nantinya akan ada dua mekanisme penyaluran subsidi BBM.
Mekanisme yang pertama berupa bantuan komoditas, sedangkan mekanisme yang kedua berupa BLT.
Untuk mekanisme berupa BLT, sampai saat ini pemerintah belum menyampaikan sasaran dan kriteria dari penerima bantuan tunai ini.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar penerima BLT BBM akan diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Baca Juga: KPM Siap-Siap! 2 Bansos Baru mulai Cair Hari Senin Besok, Bantuan Sosial Disalurkan 6 Januari 2025
DTSE sendiri merupakan data gabungan dari data DTKS, data Regsosek, data PLN, data Pertamina dan juga data-data dari lembaga lainnya.
Nantinya berbagai data tersebut akan digabungkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi data DTSE.
Terkait dengan kabar penyaluran BLT BBM, sudah banyak masyarakat yang penasaran soal nominal dari bantuan subsidi ini.
Sampai saat ini pemerintah masih belum merilis berapa besaran nominal bantuan tunai yang akan diterima oleh masyarakat.
Namun, apabila melihat besaran BLT BBM yang pernah disalurkan oleh pemerintah sebelumnya, nominal yang akan diterima adalah Rp300 Ribu hingga Rp600 Ribu untuk per keluarga.
Walau begitu, jumlah tersebut masih belum bisa dipastikan, mengingat nominal tersebut masih berupa prediksi.
Jadi, sampai saat ini masyarakat masih perlu menunggu keputusan dari pemerintah yang rencananya akan dikabarkan di awal tahun 2025.
Demikianlah informasi terkait nominal dari BLT BBM yang akan dibagikan pemerintah di awal tahun 2025.
Share this article
Untuk mekanisme berupa BLT, sampai saat ini pemerintah belum menyampaikan sasaran dan kriteria dari penerima bantuan tunai ini.