AYOJAKARTA.COM — Masalah penjualan iPhone 16 di Indonesia masih tak kunjung selesai, sementara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan pujian terhadap penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan kinerja perusahaan Samsung.
Diketahui, PT Samsung Electronics Indonesia telah menggelontorkan investasi sebesar Rp8 triliun di Indonesia dan pemenuhan TKDN.
Investasi ini mencakup pembangunan fasilitas produksi dan pengembangan teknologi yang mendukung industri lokal.
Pujia Kemenperin mencerminkan komitmen Samsung dalam memenuhi regulasi pemerintah dan berkontribusi pada penguatan industri lokal di Indonesia dinilai sangat baik.
"Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PT. Samsung Electronics Indonesia yang telah mengirimkan produk smartphone-nya yang dibuat di Indonesia untuk diekspor ke Filipina sebesar 1,56 juta unit,” ungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika, Setia Diarta di Cikarang pada Selasa, 7 Januari 2025.
Baca Juga: Bocoran Event Apple Tahun 2025, Ada MacBook Air M4, iPhone SE4, iPad, dan Smart Home
Kemenperin mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, kinerja ekspor PT Samsung Electronics Indonesia mencapai 1,56 juta unit yang berhasil disalurkan ke negara ASEAN, yakni negara Filipina,
Penerapan TKDN tidak hanya mendorong penguatan industri lokal tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan transfer teknologi.
Hasil ekspor Samsung ini menjadi langkah nyata dalam membangun industri yang berdaya saing tinggi di Indonesia.
Saat ini, peraturan pemerintah mengharuskan produk telepon seluler dan tablet untuk memenuhi nilai kandungan lokal minimal sebesar 35 persen.
Namun, Samsung berhasil mencapai nilai TKDN sebesar 40,3 persen untuk beberapa model produknya, termasuk model SM-A356E.
PT Samsung berhasil mencapai nilai TKDN tertinggi untuk model SM-A356E, yang menunjukkan upaya perusahaan dalam meningkatkan kandungan lokal dalam produk-produk elektroniknya, khususnya smartphone dan tablet.
Baca Juga: Para Tech Reviewer Merekomendasikan iPhone 16e Setelah Bandingkan Fiturnya dengan iPhone 16 Standar
Pencapaian ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam meningkatkan penggunaan komponen lokal dan memenuhi regulasi pemerintah Indonesia.
Pemerintah kini berencana untuk menaikkan batas TKDN menjadi 40 persen, yang diharapkan dapat lebih mendorong perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan kandungan lokal dalam produk mereka.
Dengan langkah-langkah ini, Samsung tidak hanya memperkuat posisinya di pasar domestik tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.***

Share this article
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan pujian terhadap penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan kinerja Samsung.