AYOJAKARTA.COM - Proses pencairan dana KIP Kuliah pasti selalu ditanyakan oleh para mahasiswa di manapun kuliahnya.
Pada dasarnya KIP Kuliah merupakan salah satu bantuan biaya pendidikan UKT/SPP dan bantuan hidup dari pemerintah untuk mahasisiwa.
Periode pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan dibuka kembali oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) pada 3 Februari 2025.
Sementara itu, untuk target utamanya menyasar mahasisiwa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Meskipun begitu, proses seleksi bantuan ini akan dilakukan secara ketat agar tepat sasaran.
Pencairan dana KIP Kuliah bakalan mencairkan saldo untuk UKT akan disesuaikan dengan tingkat akreditasi program studi (prodi) yang dipilih oleh mahasiswa.
Setiap mahasiswa yang mendapatkan bantaun ini harus terverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Dapodik 2025 Semester Genap Segera Rilis, Nasib Dana BOS Gimana? Intip Bocoran Kabarnya
Mahasiswa penerima KIP Kuliah selanjutnya akan mendapatkan pencairan dana bantuan pendidikan dan bantuan hidup.
Pemantauan tim Ayo Jakarta dari fahum.umsu.ac.id, untuk saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Kemendikbud terkait tanggal pencairan KIP Kuliah 2025, jadi tanggal 3 Februari itu hanyalah prediksi.
Jika nanti waktunya sudah diproses, biasanya memakan selama 30 hari setelah PTN atau PTS membuat usulan daftar penerima bantuan, itu paling lambat.
Yang pasti alur penyaluran KIP Kuliah telah diatur dalam Persesjen Kemendikbutristek Nomor 22 Tahun 2021.
Baca Juga: Dapodik Semester Genap 2025 Bisa Diisi dengan 5 Langkah Ini!
Yang mana isinya, alur penyaluran dana KIP Kuliah akan disalurkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) sendiri.
Penyaluran dibagi menjadi dua bantuan yaitu alur penyaluran bantuan dana pendidikan dan alur penyaluran bantuan biaya hidup.
Alur penyaluran bantuan dana pendidikan diberikan secara langsung ke rekening PTN atau PTS setiap semester untuk membiayai operasional pendidikan.
Operasional pendidikan itu tentu saja yang terkait langsung dengan proses pembelajaran bagi penerima Program KIP Kuliah sesuai dengan ketentuan lamanya waktu studi.
Baca Juga: KJP Plus Tahap II 2024 Sudah Dimulai Pencariannya, Segini Besarannya
Sementara alur penyaluran bantuan biaya hidup untuk bantuan hidup yang diberikan secara langsung ke rekening penerima Program KIP Kuliah setiap semester untuk membantu biaya hidup selama menempuh proses pendidikan di universitas yang sesuai dengan ketentuan lamanya waktu studi.

Share this article
Periode pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan dibuka kembali oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) pada 3 Februari