AYOJAKARTA.COM – Program KJP Plus merupakan program bantuan sosial (bansos) pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta.
Disalurkannya bantuan ini untuk membantu finansial dari peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Nantinya dana bantuan tersebut dapat digunakan oleh peserta didik untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Baca Juga: Ramai Rilis iPhone 16 di Indonesia Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Pencabutan Izini TKDN untuk iPhone 12 hingga iPhone 15?
Adapun nominal yang diterima oleh peserta didik berbeda-beda, besaran bantuan ditentukan dari jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Kapan KJP Plus Januari 2025 Cair?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan cair di bulan Januari 2025.
Kabar tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @upt.p4op yang menyebut bahwa KJP Plus sudah cair secara bertahap.
Pencairan bansos pendidikan ini dilakukan secara bertahap sejak 6 Januari 2025 yang lalu.
Diketahui bahwa bantuan KJP Plus yang telah dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah untuk tahap 2 tahun 2024.
Pada Januari tahun 2025, tercatat ada 523.622 peserta didik dari berbagai jenjang yang mendapatkan bansos pendidikan ini.
Baca Juga: Berminat Daftar PPG 2025? Intip Biaya Pendaftaran serta Manfaat Lengkap di Sini
Rencananya, pencairan dana Kartu Jakarta Pintar Plus paling lambat akan dicairkan pada akhir bulan Januari 2025.
Adapun proses pencairan dana akan dilakukan kepada peserta didik yang telah melakukan pembukaan rekening.
Selain melakukan pembukaan rekening, penerima juga harus mencetak buku tabungan dan kartu ATM, penyerahan buku tabungan dan kartu ATM, dan pemindahbukuan dana rekening penerima oleh Bank DKI.
Cara Cek Penerima KJP Plus Januari 2025
- Buka laman kjp.jakarta.go.id
- Pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan NIK orang tua
- Pilih tahun penerima dan juga tahap
- Klik “Cek” untuk menampilkan data penerima
Baca Juga: PPG Daljab Dibuka Maret 2025: Prakiraan Jadwal Pelaksanaan, Benarkah Tak Ada Seleksi Akademik?
Besaran Bansos KJP Plus
1. SD/MI
Biaya Rutin per bulan: Rp135 Ribu
Biaya Berkala per bulan: Rp115 Ribu
Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130 Ribu
2. SMP/MTs
Biaya Rutin per bulan: Rp185 Ribu
Biaya Berkala per bulan: Rp115 Ribu
Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp170 Ribu
3. SMA/MA
Biaya Rutin per bulan: Rp235 Ribu
Biaya Berkala per bulan: Rp185 Ribu
4. SMK
Biaya Rutin per bulan: Rp235 Ribu
Biaya Berkala per bulan: Rp215 Ribu
Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp240 Ribu
5. PKBM
Biaya Rutin per bulan: Rp185 Ribu
Biaya Berkala per bulan: Rp115 Ribu.
Demikianlah informasi terkait tanggal Kartu Jakarta Pintar Plus dicairkan beserta cara cek penerima dan besaran bansos yang diterima peserta didik.***

Share this article
Informasi terkait tanggal Kartu Jakarta Pintar Plus dicairkan beserta cara cek penerima dan besaran bansos yang diterima peserta didik