AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Pasalnya dana KJP Plus tahap II tahun 2024 untuk bulan Januari 2025 telah mulai dicairkan.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @upt.p4op dan @jakone.mobile, proses pencairan KJP Plus tahap II tahun 2024 untuk periode Januari 2025 dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 6 Januari 2025.
Ini berarti sebagian penerima mungkin sudah menerima dana bantuan di rekening masing-masing sejak tanggal tersebut.
Baca Juga: HORE! Data Penerima KJP Plus yang Sempat Hilang Bisa Aktif Lagi Loh!
Namun, karena prosesnya bertahap, bagi yang belum menerima diharapkan untuk bersabar menunggu giliran.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin, seperti yang dilansir dari kanal YouTube DISTRIK NEWS, juga menyampaikan bahwa penyaluran dana KJP Plus akan diselesaikan paling lambat pada akhir Januari 2025.
Untuk mengetahui apakah dana KJP Plus sudah masuk ke rekening Anda, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs kjp.jakarta.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa penerima KJP Plus.
3. Pilih tahun "2024" sesuai dengan periode pencairan tahap II.
4. Pilih "Tahap II" pada kolom pencarian.
5. Ikuti instruksi selanjutnya yang tertera di layar.
Baca Juga: Cukup 5 Menit! Begini Cara Cek NRG PPG di Info GTK dengan Mudah
Selain melalui website, informasi terbaru mengenai KJP Plus juga dapat dipantau melalui akun media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan UPT P4OP.
UPT P4OP (Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan) merupakan unit di bawah Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyaluran dana bantuan pendidikan, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Jumlah penerima KJP Plus tahap II tahun 2024 diperkirakan mencapai 523.622 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di DKI Jakarta.
Pencairan KJP Plus dilakukan secara rutin setiap bulan.
Apabila Anda mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar KJP Plus, jangan ragu untuk menghubungi pihak terkait melalui saluran informasi resmi yang telah disediakan.***
Share this article
proses pencairan KJP Plus tahap II tahun 2024 untuk periode Januari 2025 dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 6 Januari 2025