AYOJAKARTA.COM – Pemerintah akan segera membuka pendaftaran program KIP Kuliah untuk tahun akademik 2025/2026.
Dengan adanya program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, mahasiswa dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan akses pendidikan.
Program ini bisa didapatkan oleh calon mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Dengan mendapatkan bantuan sosial (bansos) KIP Kuliah, mahasiswa dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan pembiayaan UKT dan biaya hidup.
Meskipun saat ini Kemendikbudristek belum mengumumkan jadwal pendaftaran program ini, tentunya kita bisa mengetahui informasi di tahun sebelumnya sebagai referensi.
Baca Juga: Mengupas Tuntas Kecanggihan Sistem Kamera Samsung Galaxy S25 Ultra yang Mencengangkan
Dokumen Persyaratan
Nah, berikut ini merupakan beberapa dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh mahasiswa untuk daftar KIP Kuliah.
- Foto terbaru
- Foto lengkap keluarga
- Foto rumah tampak depan
- Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua
- Surat Keterangan Tidak Mampu atau masuk di data DTKS
- SPPT Pembayaran PBB
- Struk Pembayaran Listrik
- Kartu KKS, KIP, atau PKH (jika ada)
- Sertifikat prestasi (jika ada).
Supaya proses pendaftaran bisa berjalan lancar, mahasiswa diharapkan melengkapi dokumen persyaratan terlebih dahulu.
Baca Juga: 3 Tahapan Penting Sertifikasi Guru dalam Sistem PPG Terbaru 2025
Syarat Daftar KIP Kuliah
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya bisa mendapatkan bansos pendidikan KIP Plus.
- Lulusan SMA, SMK atau MA di tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya
- Mempunyai NISN, NPSN, dan NIK
- Berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan melalui KIP, KKS, atau SKTM
- Terdaftar di DTKS
- Mempunyai potensi akademik yang dibuktikan dengan diteri adi prodi yang terakreditasi A, B atau dalam kondisi tertentu C
- Tidak menerima bansos pendidikan lain yang berasal dari APBN maupun APBD.
Persyaratan ini dibuat supaya program bansos pendidikan ini bisa diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Demikianlah informasi terkait syarat dan dokumen yang harus dilengkapi mahasiswa untuk daftar program KIP Kuliah.

Share this article
Dengan adanya program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, mahasiswa dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan akses pendidikan.