AYOJAKARTA.COM -- Pada triwulan pertama atau periode Januari-Maret, penetapan KPM bansos PKH dan BPNT masih mempergunakan DTKS sebagai acuan.
Sedianya penetapan KPM bansos PKH dan BPNT di awal tahun 2025 akan beralih dari DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Dengan masih digunakannya DTKS sebagai acuan pada penyaluran tahap I, dapat dipastikan komposisi KPM bansos PKH dan BPNT tidak jauh dari periode akhir tahun 2024.
Terkait dengan status pemutakhiran DTKS menjadi DTSE, melalui halaman kemensos.go.id Syaifullah Yusuf selaku Menteri Sosial memastikan sudah tahap finalisasi.
Kemensos juga menyebut, penggunaan DTSEN sebagai pengganti DTKS akan segera dijadikan acuan sebagai penyaluran bansos bagi para KPM mulai periode salur mendatan.
Lebih lanjut Mensos menjelaskan, hasil akhir dari penggunaan DTSEN terhadap para KPM bansos adalah adanya pemetaan penyaluran jenis-jenis bantuan.
Adapun kategori yang nantinya akan termasuk dalam penetapan bantuan antara lain Perlindungan Sosial, Rehabilitasi Sosial serta Pemberdayaan Sosial.
Baca Juga: Status Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Cek Ada 2 Tambahan Bansos
Dengan adanya penetapan kategori tersebut, peluang adanya perubahan KPM bansos PKH dan BPNT serta Penerima Bantuan Iuran Jamkes.
Guna memastikan ketepatan sasaran, secara berkala Mensos memastikan akan dilakukan pemutakhiran melalui DTSEN sebelum menetapkan daftar penerima bantuan.
“Data yang sudah final itu dinamis, setiap hari ada yang meninggal dan lahir, setiap hari ada juga yang pindah dan keluar negeri,” ungkapnya.
Selain potensi adanya perubahan kuantitas KPM, Mensos juga memastikan terbukanya kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan sanggahan.
Baca Juga: Info Terbaru Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Tahap I, Inilah Besaran Dana yang Akan Diterima KPM
Di periode mendatang, DTSEN akan menjadi acuan bagi pemerintah baik di tingkat Pusat maupun Daerah untuk melakukan penetapan KPM bansos.
Terkait dengan status DTSEN yang saat ini tengah memasuki tahap finalisasi, BPS juga akan melibatkan sejumlah instansi dari Kementerian hingga Dukcapil.
Langkah tersebut, menurut BPS perlu dilakukan karena akan menjadi penentu status bagi keluarga penerima manfaat bantuan sosial, baik PKH, BPNT maupun bansos lainnya.
Sehubungan dengan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT periode salur Januari-Maret atau tahap I, hingga saat ini terpantau sudah memasuki tahap Verifikasi Rekening.
Calon penerima yang lulus dalam tahap tersebut, akan mengalami perubahan status menjadi SPM, SP2D, hingga SI untuk kemudian diterima KPM.
Mengacu pada riwayat pencairan di tahun-tahun sebelumnya, perubahan status dari Verifikasi hingga ke SI membutuhkan waktu sekitar tiga pekan.
Dengan asumsi tersebut, jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap I dapat diprediksi akan mulai dicairkan pada akhir Februari 2025.***

Share this article
Pada triwulan pertama atau periode Januari-Maret, penetapan KPM bansos PKH dan BPNT masih mempergunakan DTKS sebagai acuan.