AYOJAKARTA.COM -- Alhamdulillah berkah penerapan aturan baru bantuan sosial (bansos) di Tahun 2025 dipastikan akan cair dan membuat KPM bahagia.
Khususnya untuk pencairan bansos PKH dan BPNT akan memiliki periode salur 3 bulan dengan nominal cair langsung Rp 600 ribu.
Pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 ini akan cair 3 bulan sekaligus dengan alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025.
Baca Juga: Pencairan BPNT 2025 Sebesar Rp600.000 Sudah Dimulai, Berikut Informasi Jadwal dan Nama Penerimanya
Lantas berapa rincian nominal yang akan diterima oleh para KPM PKH dan BPNT alokasi Januari- Maret 2025?
Periode salur langsung 3 bulan ini dikarenakan aturan baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait penyaluran bansos kepada para KPM.
Hal ini ditujukan karena untuk mendorong dan membantu perekonomian Masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Sebelumnya pencairan PKH dan BPNT ini dilakukan per dua bulan sekali, namun di Tahun 2025 ini akan diterapkan sistem aturan pencairan bansos PKH dan BPNT yang baru yakni per 3 bulan sekali.
Pencairan langsung 3 bulan ini untuk bansos PKH dan BPNT 2025 akan berlaku bagi para KPM yang pencairannya melalui KKS maupun kantor pos.
“Untuk PKH BPNT yang lewat KKS Bank kan biasanya cair dua bulan sekali tetapi untuk saat ini cairnya 3 bulan sekali,” ungkap akun tiktok @heruagustianreal yang dikutip oleh ayojakarta (3/2/2025).
Pencairan PKH dan BPNT dengan periode salur 3 bulan sekaligus ini merupakan dampak penetapan perubahan DTKS menjadi DTSE.
Akan ada perubahan data penerima atau KPM bansos yang disalurkan di Tahun 2025.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 1 Sudah Mulai Berjalan, Simak Informasi Selengkapnya!
Kendati begitu, di awal Tahun atau triwulan pertama Tahun 2025, pencairan bansos ini masih diberikan kepada para KPM dengan data yang sama di DTKS.
Lantas berapa nominal yang akan diterima oleh KPM jika pencairan PKH dan BPNT cair 3bulan sekaligus?
Untuk nominal BPNT setiap bulannya sebesar Rp 200 ribu, sehingga para KPM akan langsung menerima Rp 600 ribu untuk alokasi Januari- Maret 2025 atau 3 bulan sekaligus.
Untuk nominal PKH atau Program Keluarga Harapan, para KPM akan menerima bantuan berdasarkan komponen yang ada pada KPM tersebut.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025 Dibocorkan 3 Pejabat Kunci Kemensos, Cek Selengkapnya
Jadi jika KPM memiliki anak usia SD akan menerima PKH Rp 150 ribu per tahap, SMP Rp 250 ribu per tahap dan untuk komponen anak SMA atau sederajat Rp 300 ribu per tahap.
Untuk komponen ibu hamil dan balita akan menerima PKH Rp 500 ribu per tahap dan untuk disabilitas serta lansia masing- masing akan menerima PKH Rp 400 ribu per tahap.
Demikian informasi terkait periode penyaluran dana bansos PKH dan BPNT 2025 yang berubah menjadi 3 bulan sekali dengan nominal hingga Rp 600 ribu.

Share this article
Untuk pencairan bansos PKH dan BPNT akan memiliki periode salur 3 bulan dengan nominal cair langsung Rp 600 ribu.