AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi membuka pendaftaran KIP Kuliah 2025 bagi siswa lulusan SMA/SMK.
Program KIP Kuliah 2025 ini juga bisa diikuti siswa kelas 12 yang lulus pada tahun berjalan hingga dua tahun sebelumnya.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini ditujukan untuk mendukung siswa berpotensi akademis namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Melalui bantuan ini, siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dengan melengkapi syarat pendaftaran.
Baca Juga: Apa sih Perbedaan SIMTUN dan KSG di Info GTK yang Perlu Diketahui Guru PPG?
Calon peserta program Kip Kuliah 2025 adalah siswa SMA/SMK yang:
- Lulus pada tahun berjalan atau hingga dua tahun sebelumnya
- Belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah (karena satu akun dapat digunakan untuk dua tahun),
- Telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi, karena universitas akan memvalidasi kelayakan peserta pada tahap selanjutnya,
- Memenuhi kriteria ekonomi melalui data terpadu, seperti terdaftarnya dalam DTKS, data percepatan penghapusan kemiskinan, atau berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
Bagi yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Diumumkan Hari Ini, Berikut Link Cek Pengumumannya
SIM KIP Kuliah telah terintegrasi dengan beberapa sistem penting, seperti Dapodik, EMIS, DTKS, dan PIP.
Integrasi ini bertujuan memastikan data peserta valid dan akurat, serta menjamin ketepatan sasaran bantuan.
Cara pendaftarannya bisa melalui dua jalur yakni:
1. Mandiri
Siswa mendaftar secara langsung melalui situs resmi kip-kuliah.kdikbud atau kip-kuliah.kdikti-satech.go.id.
Pendaftaran dimulai dengan pengisian empat parameter utama, seperti NISN, MPSN, NIK, dan alamat email yang valid.
Setelah itu, sistem akan melakukan validasi otomatis dengan data Dapodik.
Jika valid, nomor pendaftaran beserta kode akun akan dikirim melalui email.
2. Re-registrasi oleh Perguruan Tinggi
Bagi siswa yang telah diterima di perguruan tinggi, kampus dapat melakukan registrasi ulang untuk memastikan kelayakan sebagai penerima program KIP Kuliah.
Setelah mendapatkan akun, siswa diwajibkan melengkapi serangkaian formulir, antara lain:
- Biodata Pribadi
Data primer yang tersinkron dari Dapodik tidak dapat diubah, siswa hanya melengkapi data tambahan seperti tempat lahir, alamat, dan nomor telepon.
- Data Keluarga dan Ekonomi
Termasuk nomor KK, NIK kepala keluarga, profil orang tua, dan penghasilan. Peserta yang tidak terdata pada sistem pendukung seperti DTKS wajib melampirkan SKTM.
- Profil Tempat Tinggal dan Aset
Mengunggah foto tampak depan rumah, ruang keluarga, serta detail tentang sumber listrik dan daya listrik.
- Prestasi
Siswa memilih tiga prestasi prioritas (nasional/internasional) yang akan menjadi pertimbangan validasi perguruan tinggi.
- Rencana dan Seleksi
Setelah formulir lengkap, peserta memilih jalur seleksi masuk, misalnya SNBP, SNBT, atau jalur mandiri, sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikti Sainstek.
Menu untuk cetak kartu peserta dan formulir pendaftaran akan muncul setelah seluruh data terisi lengkap.
Siswa diharapkan untuk menggunakan data yang valid dan alamat email pribadi yang aktif untuk menerima informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Bapak Ibu Guru Sudah Tahu Belum? Inilah Tahapan PPG dalam Jabatan Kemenag Angkatan 1 2025
Masa Pendaftaran
Pendaftaran dibuka segera setelah informasi ini diumumkan dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025.
Informasi detail mengenai jadwal seleksi nasional (SNBP/SNBT) dapat diakses melalui situs resmi SNPMB dan halaman KIP Kuliah.
Para calon peserta dan pihak terkait diimbau untuk selalu memastikan data yang diinput sudah benar dan sesuai dengan catatan resmi.

Share this article
Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini ditujukan untuk mendukung siswa berpotensi akademis namun memiliki keterbatasan ekonomi.