Hati-hati! Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 2025 yang Masuk 3 Kategori Ini akan Dicabut dan Tak Dapat Bantuan Lagi

Illustrasi.  Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 2025 yang Masuk 3 Kategori Ini Akan Dicabut dan Tak Dapat Bantuan Lagi
Illustrasi. Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 2025 yang Masuk 3 Kategori Ini Akan Dicabut dan Tak Dapat Bantuan Lagi

AYOJAKARTA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka kembali pendaftaran untuk para siswa yang ini menjadi penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2025.

Sebagai informasi, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Namun, ada beberapa kriteria yang menyebabkan calon penerima bisa dibatalkan bantuannya dan tidak akan mendapatkan kembali bantuan.

Baca Juga: Prabowo Siap Bangun 15 Proyek Raksasa, Termasuk Efisiensi Anggaran Jadi Salah Satunya?

Berikut tiga kategori yang dapat menyebabkan penerima tidak bisa lagi mendapatkan KJP Plus tahap 1 2025:

3 Kategori Penyebab KJP Plus Dicabut

1. Siswa yang Sudah Lulus atau berhenti Sekolah

Perlu diketahui, persyaratan menjadi penerima KJP Plus itu adalah tercatat atau terdata aktif di satuan pendidikan baik negeri maupun swasta yang berada di Pemprov DKI.

Jika calon penerima telah lulus atau berhenti sekolah sebelum KJP Plus dicairkan, maka secara otomatis dicabut sebagai penerima bantuan.

2. Penerima KJP Plus yang Diblokir

Melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJP Plus, seperti terlibat tawuran, perundungan, kekerasan seksual maka tidak akan lagi mendapat bantuan di KJP Plus dan akan diblokir sebagai penerima.

Selain itu, membelanjakan dana KJP Plus di luar penggunaan yang telah diatur, seperti untuk foya-foya bisa berdampak terkena blokir menjadi penerima KJP Plus.

Baca Juga: Mantap Banget! Formasi CPNS Ini Tawarkan Gaji Pokok sampai Rp5-10 Juta Bagi Lulusan SMA, Mau?

3. Kepemilikan Aset dengan Nilai NJOP Lebih dari Rp 1 Miliar

Jika keluarga memiliki properti dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lebih dari Rp 1 miliar, KJP Plus bisa dicabut.

Hal ini karena kepemilikan aset dengan nilai NJOP tinggi dianggap sebagai tanda kemampuan finansial yang lebih dari cukup.

Jika penerima termasuk ke dalam tiga kategori di atas, maka kemungkinan tidak akan lolos verifikasi dan status sebagai penerima KJP Plus akan dibatalkan atau dicabut. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kriteria
# tahap 1
# kjp plus
# penyebab

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.