AYOJAKARTA.COM - Menjelang bulan Ramadhan, para mahasiswa yang mengandalkan KIP Kuliah semakin menantikan kepastian pencairan bantuan.
Pertanyaan yang kerap bermunculan di kalangan penerima, “Kenapa KIP Kuliah belum diajukan padahal perkuliahan sudah dimulai sejak awal Februari?”.
Kekhawatiran mahasiswa penerima KIP Kuliah mendapat tanggapan tegas dari Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Prof Stella Christie.
Dalam sebuah pernyataan pada Jumat lalu, Prof. Stella Christie menyampaikan bahwa penyusunan peraturan dan petunjuk teknis untuk penetapan KIP Kuliah telah selesai.
Baca Juga: Kapan Lulusan PPPK Tahap 1 2024 Terima Gaji Pertama dan THR 2025? Ketahui Juga Syarat Pencairan
"Kami telah memastikan agar KIP Kuliah tepat sasaran dan menjangkau mahasiswa yang paling membutuhkan. Kami berharap peraturan ini dapat segera resmi dikeluarkan," ujar Prof. Stella melalui akun Instagram pribadinya.
Perubahan kebijakan ini terjadi seiring dengan adanya revisi nomenklatur.
Dulu, pengelolaan KIP dilakukan secara terpadu oleh Kementerian Pendidikan Tinggi dan Kementerian Pendidikan Dasar serta Menengah melalui Puslabdik.
Kini, Puslabdik telah dipecah menjadi dua unit, Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, serta Puslabdik Dikmen di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca Juga: Kenapa Bantuan BPNT 2025 Rp600.000 Belum Cair? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Perubahan ini memaksa revisi petunjuk teknis KIP Kuliah untuk memastikan sistem baru berjalan secara optimal.
Menurut informasi yang beredar, dalam sistem baru, mahasiswa yang telah mendapatkan KIP otomatis akan memenuhi syarat untuk mendapatkan KIP Kuliah tanpa harus melalui seleksi tambahan.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan bantuan, mengingat pada tahun 2024 proses pengajuan sudah dimulai pada pertengahan Februari.
Sementara itu, keterlambatan pengajuan tahun ini berpotensi menggeser jadwal pencairan ke pertengahan hingga akhir Maret atau bahkan awal April.
Olehkarena itu para penerima disarankan untuk tetap berhemat menjelang cairnya bantuan.
Para penerima diimbau untuk memantau status pengajuan melalui sistem resmi, misalnya melalui situs atau akun Instagram Kementerian Pendidikan Tinggi.
"Semoga dengan selesainya penyusunan petunjuk teknis ini, proses pengajuan dan pencairan KIP Kuliah dapat segera tertata dengan baik. Kami memahami kekhawatiran para mahasiswa, dan kami berkomitmen agar bantuan ini tepat sasaran dan tepat waktu," tegas Wamendikti.
Dengan harapan agar pencairan bantuan KIP Kuliah dapat berlangsung sebelum Ramadhan.
Para penerima disarankan untuk terus mengikuti informasi terbaru melalui saluran resmi Kementerian Pendidikan Tinggi dan menyampaikan aspirasi mereka melalui media sosial.***
Share this article
Prof Stella Christie menyampaikan bahwa penyusunan peraturan dan petunjuk teknis untuk penetapan KIP Kuliah telah selesai.