AYOJAKARTA.COM — Menjelang kebutuhan keuangan khususnya di masa Lebaran, sistem penukaran uang di bank telah mengalami perubahan signifikan pada tahun 2025.
Peraturan terbaru menukar uang di bank kini harus dilakukan dengan mengawali pendaftaran online terlebih dahulu.
Berdasarkan informasi, prosedur ini berlaku untuk semua nasabah di seluruh perbankan (mulai dari Bank Mandiri, Bank BSI, Bank BRI, BNI, BCA, BTN, hingga bank-bank lokal) yang akan menukarkan uang pecahan.
Dalam proses baru ini, nasabah harus mengakses situs resmi (pintar.bi.go.id) melalui perangkat seperti smartphone atau laptop.
Baca Juga: Sebelum Mudik Lebaran 2025, Cek Oli Transmisi Mobil Matic dengan 5 Langkah Mudah Ini
Langkah pertama adalah mengisi formulir pendaftaran online dengan data diri yang wajib, seperti nomor KTP, nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon.
Setiap KTP hanya dapat mendaftar satu kali dalam satu periode, sehingga keakuratan data menjadi prioritas utama.
Setelah berhasil mendaftar, nasabah akan menerima konfirmasi pendaftaran berupa bukti atau tiket digital melalui email.
Bukti ini wajib dibawa saat melakukan penukaran uang di kantor cabang bank terkait.
Baca Juga: Sinergi Siapkan Idul Fitri 1446 H Lebih Nyaman, Komdigi Rilis Aplikasi Mudik Pedia Lebaran 2025
Selain itu, nasabah juga disarankan untuk membawa dokumen pendukung seperti buku tabungan atau kartu ATM sesuai dengan ketentuan masing-masing bank.
Proses pendaftaran online juga melibatkan verifikasi melalui sistem captcha, di mana nasabah harus memasukkan huruf kapital sesuai instruksi untuk memastikan keabsahan data.
Setelah pendaftaran terkonfirmasi, nasabah dapat memilih lokasi penukaran berdasarkan wilayah, yang tidak harus selalu sesuai dengan alamat KTP jika sedang berada di luar daerah.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi antrian dan meningkatkan efisiensi operasional di kantor cabang, sehingga proses penukaran uang berjalan lebih teratur.
Baca Juga: THR Cair Rp2 Jutaan? Berikut Rekomendasi HP Samsung Terbaik Maret 2025 untuk Lebaran
Meskipun masing-masing bank mungkin memiliki ketentuan tersendiri terkait jumlah dan jenis pecahan yang dapat ditukar, proses dasar pendaftaran serta verifikasi identitas telah distandarkan untuk semua nasabah.
Dengan penerapan sistem penukaran uang online ini, diharapkan nasabah dapat lebih mudah dan cepat memenuhi kebutuhan keuangan, terutama menjelang momen perayaan seperti Lebaran.***

Share this article
Peraturan terbaru menukar uang di bank kini harus dilakukan dengan mengawali pendaftaran online terlebih dahulu.