AYOJAKARTA.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program unggulan pemerintah Indonesia yang bertujuan mengurangi angka kemiskinan melalui bantuan sosial yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025.
Pencairan tahap pertama yang dimulai sejak Februari hingga Maret 2025 masih berlangsung bagi beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan.
Sementara tahap kedua dijadwalkan akan dicairkan antara bulan Mei dan Juni, bertepatan dengan momen Lebaran.
Baca Juga: THR Sudah Cair? Cocok untuk Gamers, Simak Kelebihan ROG Phone 9 Pro yang Punya Harga Rp21 Juta
Hal ini tentu memberikan kabar baik bagi para penerima manfaat yang sedang mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya Idul Fitri.
Di mana kebutuhan finansial biasanya meningkat untuk memenuhi tradisi berbelanja bahan makanan, pakaian baru, dan persiapan menyambut tamu.
Dana PKH dan BPNT yang dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia akan menjadi tambahan yang sangat berarti untuk memastikan keluarga kurang mampu tetap dapat merayakan Lebaran dengan layak.
Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima, yaitu Rp750.000 per tahap untuk ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) dengan total Rp3 juta per tahun, Rp225.000 per tahap untuk anak SD sederajat dengan total Rp900.000 per tahun, serta Rp600.000 per tahap untuk kategori lansia dan disabilitas.
Variasi bantuan ini diharapkan dapat mencakup berbagai kebutuhan berbeda dari setiap kategori penerima, sehingga lebih tepat sasaran terutama saat menghadapi momen Lebaran.
Bagi keluarga dengan anak sekolah, dana bantuan dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti seragam baru dan perlengkapan lainnya yang biasanya menjadi tradisi diperbarui saat Lebaran.
Baca Juga: Indonesia Punya Budaya Mudik, 4 Negara Ini Punya Tradisi Berbeda Setiap Idul Fitri Loh! Sudah Tahu?
Sementara untuk kategori lansia dan disabilitas, bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan makanan bergizi selama bulan puasa hingga Lebaran.
Memberikan kesempatan bagi mereka untuk turut merasakan kebahagiaan hari raya meski dalam keterbatasan ekonomi.
Pemerintah menargetkan 10 juta KPM sebagai penerima manfaat PKH tahun 2025, menunjukkan komitmen dalam mengentaskan kemiskinan dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pencairan tahap ketiga akan dilaksanakan antara bulan Agustus dan September, sementara tahap keempat antara bulan November dan Desember.
Dengan adanya jadwal pencairan yang teratur, para KPM dapat lebih baik dalam merencanakan keuangan mereka sepanjang tahun.
Termasuk untuk momen-momen penting seperti Lebaran, tahun ajaran baru, dan persiapan akhir tahun.
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima manfaat dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan informasi terkait status penerimaan bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.
Dengan pencairan tahap kedua yang akan jatuh sekitar masa Lebaran, diharapkan bantuan ini dapat menjadi berkah tersendiri bagi keluarga penerima.
Memungkinkan mereka merayakan momen sakral dengan penuh sukacita tanpa terbebani masalah ekonomi yang berlebihan, sekaligus mewujudkan semangat berbagi yang menjadi inti dari perayaan Idul Fitri.***

Share this article
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima manfaat dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id