AYOJAKARTA.COM -- Meski baru mencapai 50 persen dari data tersedia, pelaksanaan Ground Checking DTSEN sebagai acuan bansos PKH dan BPNT untuk sementara dihentikan.
Sejalan dengan dimulainya penundaan pelaksanaan survei Ground Checking DTSEN, kabar gembira mulai menyapa KPM bansos reguler baik PKH dan BPNT.
Sebab penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua atau periode salur April-Juni yang mulai mengacu pada DTSEN akan mulai dilakukan.
Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT April 2025: Saldo Rp600 Ribu Mulai Masuk ke Kartu KKS Mandiri dan BSI
Namun demikian, kekhawatiran justru muncul di tengah KPM bansos PKH dan BPNT yang belum sempat dikunjungi oleh Petugas PKH atau Pendamping Sosial.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemensos memastikan proses survei DTSEN akan terus dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan sasaran penerimaan bansos.
Lantaran belum sempat menerima kunjungan saat survey DTSEN, banyak KPM PKH dan BPNT yang mempertanyakan statusnya sebagai penerima bantuan di tahap dua.
Terkait semakin merebaknya kekhawatiran yang dialami oleh sebagian KPM PKH dan BPNT menjelang penyaluran tahap kedua, berikut adalah informasi yang perlu diketahui.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kemensos terkait agenda pendataan DTSEN per triwulan, KPM PKH dan BPNT yang belum didatangi tidak perlu kuatir.
Mengacu pada DTSEN yang mulai diberlakukan, status sebagai KPM PKH atau BPNT akan disesuaikan dengan berbagai ketentuan dan pertimbangan.
Adapun pertimbangan mendasar bagi para KPM PKH dan BPNT yang belum menjalani survey DTSEN adalah kelayakan sebagai penerima bantuan.
Untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan di tahap kedua, masing-masing KPM harus memiliki komponen bantuan serta tidak terindikasi salah sasaran atau dinyatakan layak.
Baca Juga: Hore! Kemensos Percepat Penyaluran Bansos: PKH, BPNT, dan PIP Bisa Cair di Bulan April - Mei 2025
KPM bansos PKH dan BPNT yang sempat menerima bantuan di tahap pertama dan belum dikunjungi petugas Ground Checking serta dinyatakan layak, tetap memiliki peluang.
Mengingat proses pemeriksaan langsung atau Ground Checking bersifat rutin, penting bagi penerima bansos di tahap kedua untuk mempersiapkan diri.
Sebab hasil pengecekan atau Ground Checking di tahap selanjutnya, tidak menjamin status sebagai penerima bansos tetap efektif atau berpotensi dihapus.
Selain tertuju kepada KPM yang belum menerima kunjungan survey DTSEN, hal serupa juga perlu dilakukan bagi penerima bansos tahap kedua serta sudah menjalani Ground Checking.
Guna memastikan status sebagai penerima bansos di tahap kedua atau periode salur April-Juni, masing-masing calon KPM dapat mengakses melalui situs resmi Cek Bansos.
Bagi KPM yang memenuhi seluruh kriteria dan ketentuan sesuai dengan DTSEN, dipastikan akan tetap terdata sebagai penerima bansos di tahap selanjutnya.***

Share this article
Baru mencapai 50 persen dari data tersedia, pelaksanaan Ground Checking DTSEN sebagai acuan bansos PKH dan BPNT untuk sementara dihentikan.