AYOJAKARTA.COM -- Untuk menebus pangan atau sembako murah dari program bantuan KJP Plus kini semakin mudah dengan adanya sistem OTS (On The Spot) antrian online yang disediakan oleh Pasar Jaya.
Layanan ini memudahkan penerima manfaat untuk mendaftar antrian secara cepat dan praktis tanpa harus antri panjang di lokasi.
Untuk melakukan OTS (On The Spot) antrian KJP Sembako di Pasar Jaya, orang tua atau wali siswa dapat mendaftar terlebih dahulu secara online melalui situs resmi pendaftaran antrian KJP Pasar Jaya yakni:
Baca Juga: KJP Plus Bulan Mei 2025 Kapan Cair? Cek Perkiraan Jadwal dan Status Penerima Bantuan
- https://ots.pasarjaya.co.id
- https://antriankjp.pasarjaya.co.id
Berikut langkah-langkah pendaftaran dan mengecek antrian untuk OTS antrian KJP Sembako:
1. Akses salah satu situs pendaftaran di atas.
2. Pilih wilayah sesuai domisili Anda (Jakarta Pusat, Selatan, Timur, Barat, atau Utara).
3. Pilih lokasi pasar tradisional atau pusat distribusi sembako terdekat.
Baca Juga: Nikmati Wisata Edukatif Gratis di Jakarta, Begini Cara Akses Tiket Masuk Pakai KJP Plus
4. Masukkan data yang diminta seperti NIK, nomor KK, dan nomor kartu ATM KJP.
5. Isi kode CAPTCHA untuk verifikasi.
6. Centang persetujuan syarat dan ketentuan.
7. Setelah berhasil, unduh atau screenshot atau bisa cetak tiket antrian sebagai bukti untuk menebus pangan murah.
Pendaftaran OTS online biasanya dibuka mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB pada hari yang sama.
Saat datang ke lokasi, pastikan membawa bukti tiket antrian, kartu KJP, dan fotokopi KK sesuai data pendaftaran serta saldo KJP mencukupi untuk pembelian sembako.
Baca Juga: Cara Daftar Antrian Sembako KJP Plus secara Online dan Cek Lokasi Pasar Jaya Terdekat
Dengan sistem ini, penerima KJP dapat memperoleh akses lebih mudah dan teratur untuk mendapatkan bantuan sembako murah di Pasar Jaya tanpa harus antre secara fisik dalam waktu lama.***
Share this article
Untuk menebus sembako murah dari program bantuan KJP Plus kini semakin mudah dengan adanya sistem OTS (On The Spot) antrian online.