AYOJAKARTA.COM -- Berdasarkan pemantauan terkini pada tanggal 15 Mei 2025, status pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025 masih belum mengalami pergerakan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Meskipun Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menginformasikan bahwa penyaluran bantuan sosial triwulan kedua (April-Mei-Juni) direncanakan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei.
Namun hingga saat ini belum terdapat perubahan periode status dari tahap pertama (Januari-Februari-Maret) ke tahap kedua.
Sistem belum menunjukkan adanya proses penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), evaluasi komponen, verifikasi rekening, hingga Surat Perintah Membayar (SPM).
Sehingga dapat dipastikan bantuan tahap kedua belum disalurkan dan saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih kosong.
Informasi penting terkait nominal bantuan yang akan diterima oleh KPM golongan desil 1, 2, 3, dan 4 telah disampaikan dengan rinci.
Untuk bantuan BPNT, seluruh KPM akan menerima nominal yang sama sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan (April-Mei-Juni) tanpa perbedaan berdasarkan desil.
Baca Juga: Terobosan Baru Haji 2025: Bukan Kloter, Layanan Jemaah di Makkah Berbasis Syarikah, Seperti Apa?
Sementara itu, bantuan PKH memiliki nominal yang bervariasi berdasarkan kategori komponen yang dimiliki setiap KPM:
- ibu hamil dan balita (0-6 tahun) sebesar Rp750.000;
- anak sekolah SD sederajat Rp225.000;
- anak SMP sederajat Rp375.000;
- anak SMA sederajat Rp500.000; serta
- penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (di atas 60 tahun) masing-masing sebesar Rp600.000 per triwulan.
Perlu diketahui bahwa setiap kategori memiliki aturan pembatasan jumlah komponen yang diperhitungkan dalam pemberian bantuan.
Meskipun saat ini telah memasuki tahap transisi dari sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Mulai dari Rp1 Jutaan Saja! Inilah Daftar Rekomendasi Tablet Murah Spesifikasi Oke
Namun pemantauan progres persiapan penyaluran bantuan sosial tetap menggunakan SIKS-NG dan aplikasi Cek Bansos karena belum tersedianya aplikasi baru yang menyesuaikan dengan DTSEN.
Para KPM diharapkan tidak perlu berulang kali mengecek kartu KKS di mesin ATM atau agen bank, melainkan cukup memantau informasi resmi terkait pergerakan status penyaluran.
Bagi penerima bantuan PKH melalui PT Pos Indonesia, disarankan untuk menunggu surat undangan penyaluran.
Sementara bagi penerima melalui kartu KKS diharapkan tetap memantau status SI (Surat Instruksi) pada SIKS-NG sebagai indikasi dimulainya proses penyaluran bantuan tahap kedua tahun 2025.***

Share this article
Cek info terbaru status pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025.