AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial telah mengumumkan bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua mulai disalurkan sejak 28 Mei 2025.
Namun, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih mengeluhkan belum cairnya dana bantuan meskipun sudah dilakukan pengecekan saldo.
Berdasarkan data terbaru dari aplikasi SIKS-NG Supervisor per 4 Juni 2025, status pencairan masih menunjukkan "belum SI" yang sebenarnya sudah setara dengan tahap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Baca Juga: Terbongkar! Rahasia Dibalik Jaringan Buzzer di Indonesia, Tarifnya Ternyata Bisa Capai Angka Fantastis
Proses tahapan pencairan bantuan sosial dimulai dari verifikasi rekening, berhasil cek rekening, SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D, hingga akhirnya SI (Surat Isian).
Meskipun tahap SPM dan SP2D tidak muncul di aplikasi monitoring, status "belum SI" mengindikasikan bahwa proses pencairan sudah berjalan dan tinggal menunggu waktu masuk ke rekening masing-masing penerima.
Berdasarkan pemantauan lapangan pada 4 Juni 2025, beberapa KPM telah menerima bantuan sosial dengan variasi nominal yang berbeda sesuai komponen keluarga.
Di Bank Negara Indonesia (BNI) wilayah Dusun Balong, Cirebon, Jawa Barat, tercatat pencairan sebesar Rp600.000 pada pukul 09.52 WIB untuk komponen lansia atau disabilitas.
Sementara itu, di Bank Syariah Indonesia (BSI) wilayah RSUD Langsa, Aceh, terjadi pencairan dengan nominal terbesar yaitu Rp1.800.000 pada pukul 09.27 WIB, menunjukkan bahwa KPM tersebut memiliki beberapa komponen dalam keluarganya.
Bank BNI juga mencatat pencairan sebesar Rp1.000.000 yang kemungkinan untuk KPM dengan dua komponen anak SMA.
Proses tahapan pencairan bantuan sosial dimulai dari verifikasi rekening, berhasil cek rekening, SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D, hingga akhirnya SI (Surat Isian).
Meskipun tahap SPM dan SP2D tidak muncul di aplikasi monitoring, status "belum SI" mengindikasikan bahwa proses pencairan sudah berjalan dan tinggal menunggu waktu masuk ke rekening masing-masing penerima.
Berdasarkan pemantauan lapangan pada 4 Juni 2025, beberapa KPM telah menerima bantuan sosial dengan variasi nominal yang berbeda sesuai komponen keluarga.
Di Bank Negara Indonesia (BNI) wilayah Dusun Balong, Cirebon, Jawa Barat, tercatat pencairan sebesar Rp600.000 pada pukul 09.52 WIB untuk komponen lansia atau disabilitas.
Sementara itu, di Bank Syariah Indonesia (BSI) wilayah RSUD Langsa, Aceh, terjadi pencairan dengan nominal terbesar yaitu Rp1.800.000 pada pukul 09.27 WIB, menunjukkan bahwa KPM tersebut memiliki beberapa komponen dalam keluarganya.
Bank BNI juga mencatat pencairan sebesar Rp1.000.000 yang kemungkinan untuk KPM dengan dua komponen anak SMA.
Baca Juga: Awas dibobol Rekening! Penipuan di WhatsApp Makin Marak, Kenali Modus Terbaru serta Ciri-ciri WA Kamu Disadap
Variasi nominal ini menunjukkan bahwa besaran bantuan disesuaikan dengan komponen keluarga dan kategori penerima, semakin banyak komponen dalam keluarga maka semakin besar pula bantuan yang diterima.
Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial tambahan atau yang dikenal dengan program penebalan.
Khusus untuk penerima BPNT, mereka akan mendapat tambahan Rp400.000 di bulan Juni-Juli 2025, sehingga total bantuan BPNT tahap kedua menjadi Rp1.000.000 (Rp600.000 + Rp400.000).
Namun, untuk KPM PKH masih belum dipastikan akan menerima bantuan penebalan yang sama.
Variasi nominal ini menunjukkan bahwa besaran bantuan disesuaikan dengan komponen keluarga dan kategori penerima, semakin banyak komponen dalam keluarga maka semakin besar pula bantuan yang diterima.
Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial tambahan atau yang dikenal dengan program penebalan.
Khusus untuk penerima BPNT, mereka akan mendapat tambahan Rp400.000 di bulan Juni-Juli 2025, sehingga total bantuan BPNT tahap kedua menjadi Rp1.000.000 (Rp600.000 + Rp400.000).
Namun, untuk KPM PKH masih belum dipastikan akan menerima bantuan penebalan yang sama.
Baca Juga: Dibuka Sejak 1 Juni! Pendaftaran Seleksi TNI AL 2025 untuk Lulusan SMA/SMK: Persyaratan, Tinggi Badan hingga Biaya
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, serta bantuan beras 10 kg untuk 18,3 juta penerima manfaat.
Yang perlu dicatat, rencana bantuan diskon tarif listrik 50% telah dibatalkan oleh pemerintah dan tidak akan direalisasikan pada Juni-Juli 2025.
Para penerima bantuan disarankan untuk terus memantau status pencairan melalui aplikasi resmi dan melakukan pengecekan saldo secara berkala, karena proses pencairan berlangsung bertahap dan tidak serentak untuk seluruh wilayah Indonesia.***
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, serta bantuan beras 10 kg untuk 18,3 juta penerima manfaat.
Yang perlu dicatat, rencana bantuan diskon tarif listrik 50% telah dibatalkan oleh pemerintah dan tidak akan direalisasikan pada Juni-Juli 2025.
Para penerima bantuan disarankan untuk terus memantau status pencairan melalui aplikasi resmi dan melakukan pengecekan saldo secara berkala, karena proses pencairan berlangsung bertahap dan tidak serentak untuk seluruh wilayah Indonesia.***

Share this article
Berdasarkan data terbaru dari aplikasi SIKS-NG Supervisor per 4 Juni 2025, status pencairan masih menunjukkan "belum SI"