AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan sebesar Rp400.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT murni maupun kombinasi PKH.
Penyaluran ini merupakan bagian dari program penebalan bansos tahap kedua yang mulai cair sejak pertengahan Juni 2025.
Menurut laporan dari berbagai wilayah, bantuan tambahan senilai Rp400.000 mulai masuk ke rekening KPM menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank-bank Himbara. Salah satu wilayah yang telah terkonfirmasi menerima pencairan adalah Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Kembali Digencarkan, KPM Berpotensi Terima Hingga Rp3,2 Juta
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua
Penyaluran bansos tahap kedua untuk program PKH dan BPNT sudah mulai berlangsung sejak pekan lalu.
Banyak KPM telah menerima dana bantuan dengan jumlah bervariasi sesuai komponen yang dimiliki dalam keluarga.
Contohnya, KPM dengan anak jenjang SMA mendapat bantuan sebesar Rp500.000 per anak, dan jika memiliki dua anak SMA, bisa mendapatkan Rp1 juta sekaligus.
Baca Juga: Update Bansos Tahap 2 Tahun 2025, PKH dan BPNT Sudah Cair di Berbagai Bank
Selain itu, ada pula KPM yang menerima bantuan kombinasi antara PKH dan BPNT dalam satu waktu pencairan. Misalnya, satu KPM dilaporkan menerima hingga Rp1,7 juta melalui Bank Mandiri pada 14 Juni 2025.
Rp400.000 Tambahan untuk KPM BPNT Murni dan Plus PKH
Penebalan bansos ini diberikan sebagai tambahan dari bantuan reguler dan ditujukan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Besaran bantuan tambahan yang diberikan mencapai Rp400.000, dan disalurkan melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia. Salah satu penerima di Kediri mengonfirmasi telah menerima Rp400.000 pada sore hari, 14 Juni 2025.
Baca Juga: Deretan Event Seru Warnai Perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta, Dari Job Fair hingga Malam Hiburan
Tidak Semua KPM Terima Bantuan
Namun, tidak semua penerima terdaftar mendapatkan bantuan tahap ini. Pemerintah telah menghapus sekitar 1,9 juta data KPM karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Beberapa alasan penghentian bantuan termasuk status ekonomi yang masuk kategori desil 6 ke atas, kepemilikan aset yang tidak sesuai, atau data yang tidak valid berdasarkan survei terbaru.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, dianjurkan untuk mengecek status kepesertaan ke pendamping sosial atau melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial. Perlu dicatat bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap hingga akhir Juni 2025.
Baca Juga: Aroma Nusantara Tembus Korea Selatan, BNI Fasilitasi 3 UKM RI Pameran di Seoul
PT Pos Indonesia Juga Siap Salurkan Bansos
KPM yang tidak memiliki kartu KKS tidak perlu khawatir, karena penyaluran bantuan sosial akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Pihak Pos menyampaikan bahwa pencairan bansos melalui mereka akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan secara bertahap dalam bentuk batch.***

Share this article
Bansos tambahan Rp400.000 untuk KPM BPNT & PKH mulai cair Juni 2025 via KKS & Pos, pencairan bertahap hingga akhir Juni.