AYOJAKARTA.COM - Saat ini, pemerintah sedang menyalurkan bantuan tambahan sebesar Rp400 ribu untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025.
Bantuan tambahan Rp400 ribu akan diberikan kepada 18,3 juta KPM BPNT murni dan BPNT plus PKH.
Per 12 Juni 2025 kemarin, penyaluran bantuan tambahan ini sudah mencapai 95,5 persen.
Kabarnya, bantuan tambahan ini akan dicairkan bersama dengan BPNT reguler Rp600 ribu.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Konser PRJ atau Jakarta Fair 2025: Ada Kangen Band, Juicy Luicy hingga Ari Lasso!
Jadi, KPM bisa mendapatkan total dana sebesar Rp1 juta.
Diketahui, penyaluran BPNT Tahap 2 saat ini juga masih berlangsung secara bertahap.
KPM BPNT Tahap 2 yang belum mencairkan dana mungkin bisa mencairkan bersamaan dengan bantuan tambahan.
Sementara itu, ada tiga jenis bantuan yang dicairkan sekaligus via PT Pos Indonesia.
Ketiga bantuan tersebut adalah PKH Tahap 2, BPNT Tahap 2, dan bantuan tambahan Rp400 ribu.
Namun, penyaluran via PT Pos akan lebih lambat dibandingkan penyaluran via Bank Himbara.
Baca Juga: Tak Perlu Bayar! Ini Kriteria Pengunjung yang Bisa Masuk Jakarta Fair 2025 Gratis, Kamu Termasuk?
Pada 21 Juni 2025 kemarin, pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 via Bank Himbara sudah 80 persen terealisasi.
Status di aplikasi SIKS-NG untuk bansos ini menunjukkan SPM atau surat perintah membayar di beberapa wilayah.
Sementara itu, ada beberapa wilayah yang statusnya masih cek rekening.
Perlu diketahui bahwa tidak semua KPM PKH dan BPNT Tahap 1 akan menerima bantuan di Tahap 2.
Hal ini karena ada sebagian KPM yang dinilai sudah tidak layak mendapat bantuan.***

Share this article
Bantuan tambahan Rp400 ribu akan diberikan kepada 18,3 juta KPM BPNT murni dan BPNT plus PKH, bagaimana status SIKS-NG?