Triple Good News! Bantuan Beras 20 Kg, Penebalan Rp400 Ribu, dan PKH-BPNT Cair Bersamaan

 Bantuan Beras 20 Kg, Penebalan Rp400 Ribu, dan PKH-BPNT Cair Bersamaan
Bantuan Beras 20 Kg, Penebalan Rp400 Ribu, dan PKH-BPNT Cair Bersamaan

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial dan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) telah mengumumkan tiga kabar menggembirakan terkait bantuan sosial yang akan disalurkan dalam periode akhir Juni 2025.

Pertama, bantuan beras yang semula dijadwalkan 10 kg untuk dua periode akan digabung menjadi 20 kg dalam satu kali pencairan untuk mengoptimalkan efisiensi distribusi dan mengurangi biaya pengiriman.

Bantuan beras ini akan mulai didistribusikan pada kisaran tanggal 28-30 Juni 2025 secara bertahap di seluruh Indonesia.

Baca Juga: SPMB Jakarta 2025 Tahap 2 Dibuka! Berikut Panduan Lengkap Pendaftaran Tahap 2, Ada Jalur Apa Saja?

Dimulai dari Jawa Timur kemudian meluas ke wilayah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Penerima bantuan beras ini adalah 18,3 juta KPM BPNT murni dan BPNT plus PKH, sementara KPM PKH murni secara sistem tidak berhak menerima bantuan beras meskipun masih ada harapan mereka dapat menerima bantuan tersebut berdasarkan kondisi di lapangan.

Kedua, bantuan sosial penebalan sebesar Rp400.000 dikabarkan akan mulai dicairkan pada Senin, 22 Juni 2025, setelah proses verifikasi rekening mencapai 78% dari total KPM yang telah dinyatakan siap untuk menerima bantuan.

Bantuan penebalan ini khusus diperuntukkan bagi KPM BPNT murni dan BPNT plus PKH yang telah melewati tahap verifikasi sistem SIKS-NG dan memiliki rekening yang valid.

Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh tahap pengecekan rekening selesai dan dinyatakan berhasil oleh sistem Kementerian Sosial.

Baca Juga: Update Terbaru! PKH 80,3 Persen Cair, BPNT 81 Persen Tersalur, Kalau Penebalan Bansos Rp400 Ribu?

Ketiga, pencairan PKH dan BPNT yang belum tersalurkan akan dilakukan secara merata di berbagai wilayah Indonesia pada hari yang sama, memberikan kesempatan bagi KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan untuk dapat mengakses hak mereka.

Namun, penting untuk dicatat bahwa terdapat perubahan signifikan dalam kriteria penerima bantuan yang lebih ketat pada tahap kedua ini.

KPM yang masuk dalam kategori desil 6 hingga 10 (menengah ke atas) akan dihentikan bantuan sosialnya, termasuk PKH, BPNT, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI.

Sistem desil ini mengkategorikan tingkat kesejahteraan masyarakat dari desil 1 (sangat miskin) hingga desil 10 (menengah ke atas), dimana bantuan PKH hanya diberikan kepada desil 1-4, sementara bantuan BPNT dan KIS PBI untuk desil 1-5.

Bagi KPM yang merasa bantuan mereka dihentikan karena kesalahan data atau input di lapangan, mereka dapat mengajukan pendaftaran ulang melalui kantor desa atau Dinas Sosial terdekat untuk dipertimbangkan pada tahap ketiga.

Distribusi bantuan beras akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan perusahaan logistik lain yang ditunjuk oleh Badan Pangan Nasional untuk memastikan penyaluran yang efektif dan merata ke seluruh wilayah Indonesia.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PKH
# BPNT
# Bantuan Beras 20 Kg
# penebalan
# Bantuan Beras 20 Kg

News Update

Nasional

Lowongan Program Magang Nasional 2026 di BKN, Ada 249 Kuota dengan 17 Posisi Jabatan, Cek di Sini dan Segera Daftar

BKN telah resmi membuka Program Magang Nasional 2026 dengan menyediakan 249 kuota dengan 17 posisi jabatan.

Metropolitan

Pengakutan Sampah di Jakarta Kini Punya Jejak Digital Melalui Sistem SPEED, Apa Itu?

Sistem ini dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah yang dikelola oleh BLUD UPST.

Jakarta Selatan

Pramono Anung Ajak Warga Manfaatkan Jalan Rasuna Said sebagai Ruang Hidup Sehat

Rasuna Said kini jauh lebih nyaman sehingga layak menjadi pilihan warga untuk berolahraga maupun melakukan berbagai aktivitas luar ruang.

Jakarta Pusat

Festival Rakyat Bola Gembira 2026 Berlangsung Meriah, Rano Karno Sebut Antusiasme Warga Jakarta Luar Biasa

Rano Karno, mengatakan tingginya minat masyarakat menunjukkan bahwa sepak bola masih menjadi olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan.

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.