AYOJAKARTA.COM - Kabar menggembirakan datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia terkait pencairan bantuan sosial penebalan sebesar Rp400.000 yang telah diproses oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sebanyak 14,8 juta KPM siap menerima bantuan penebalan ini dalam waktu dekat, dengan proses pencairan yang sudah memasuki tahap akhir melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).
Sementara itu, untuk program PKH (Program Keluarga Harapan) tahap kedua dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap kedua, Kementerian Sosial masih terus berupaya menuntaskan pencairan reguler dengan target penyelesaian paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
Baca Juga: 10 SMK Swasta Jabar Ini Tawarkan Gaji Fresh Graduate di Atas UMR, Nomor 2 Paling Bergengsi!
Dari 1,3 juta KPM yang sebelumnya mengalami kendala penyaluran atau gagal salur, sebanyak 580.000 KPM telah berhasil diproses dan dicairkan bantuannya.
Sementara sisanya masih dalam tahap penelusuran masalah oleh tim Kementerian Sosial untuk segera diselesaikan dalam periode perpanjangan hingga 15 Juli 2025.
Proses pencairan bantuan penebalan Rp400.000 saat ini telah menunjukkan progres positif di sistem SIKS-NG, dengan beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu.
Tahap awal dimulai dengan proses pengecekan rekening penerima manfaat, kemudian dilanjutkan dengan munculnya SPM (Surat Perintah Membayar), dan akhirnya masuk ke tahap SI (Surat Instruksi) sebelum dana benar-benar dicairkan.
Berdasarkan pantauan terkini, sudah ada beberapa wilayah yang statusnya telah berubah menjadi SPM, yang mengindikasikan bahwa pencairan akan segera dilaksanakan dalam minggu ini.
Penerima bantuan penebalan ini adalah KPM BPNT murni dan KPM BPNT plus PKH, dengan konfirmasi bahwa KPM yang menerima kombinasi BPNT dan PKH tetap berhak mendapatkan bantuan penebalan sebesar Rp400.000.
Baca Juga: Bantuan Penebalan Rp400.000 untuk 18,3 Juta Keluarga Hampir Rampung, Cek Statusmu!
Khusus untuk KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, mereka akan menerima surat undangan langsung dengan nominal yang berbeda sesuai status kepesertaan mereka.
KPM BPNT murni akan menerima total Rp1 juta (BPNT Rp600.000 + penebalan Rp400.000), sedangkan KPM combo bisa menerima hingga Rp1,6 juta tergantung komponen PKH yang diterima.
Informasi menggembirakan juga datang bagi KPM PKH murni yang sebelumnya tidak berhak menerima bantuan tambahan seperti penebalan dan beras 20 kg.
Pada tahap kedua ini, banyak KPM PKH murni yang ternyata juga terpilih sebagai penerima BPNT, sehingga otomatis berhak mendapatkan bantuan penebalan Rp400.000 dan beras 20 kg.
Para KPM yang merasa masih PKH murni disarankan untuk mengecek status terbaru mereka melalui aplikasi SIKS-NG atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial untuk memastikan apakah mereka juga terdaftar sebagai penerima BPNT.
Bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, saat ini sedang dalam proses penghimpunan data yang hampir sama dengan tahap pertama, namun dengan tambahan KPM yang dialihkan dari perbankan karena gagal cair sebelumnya.
Proses pencetakan surat undangan untuk pencairan melalui PT Pos diperkirakan akan selesai dalam minggu ini, dengan prioritas penyelesaian KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) terlebih dahulu sebelum fokus ke jalur PT Pos Indonesia.
Para KPM diharapkan untuk menjaga komunikasi yang baik dengan pendamping sosial masing-masing guna mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai status bantuan mereka.***

Share this article
14,8 juta KPM siap menerima bantuan penebalan ini dalam waktu dekat, dengan proses pencairan yang sudah memasuki tahap akhir melalui SIKS-NG