AYOJAKARTA.COM - Pada Sabtu, 12 Juli 2025, proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disertai bantuan sosial penebalan sebesar Rp400.000 memasuki tahap intensif dengan target penyelesaian penyaluran dalam kurang dari 5 hari ke depan.
antuan sosial penebalan ini merupakan pencairan untuk dua Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sekaligus yang sebelumnya sempat mengalami penundaan.
Penerima yang memiliki rekening di Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, atau Bank BSI diimbau untuk mengecek saldo secara berkala.
antuan sosial penebalan ini merupakan pencairan untuk dua Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sekaligus yang sebelumnya sempat mengalami penundaan.
Penerima yang memiliki rekening di Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, atau Bank BSI diimbau untuk mengecek saldo secara berkala.
Baca Juga: Wujudkan Jakarta Sehat! Jakarta BERJAGA 2.0 Ajak Seluruh Warga Bergerak Aktif Selama 21 Hari!
Terutama bagi KPM PKH plus BPNT dengan komponen lansia atau disabilitas, serta KPM BPNT murni yang berhak mendapatkan bantuan sosial penebalan Rp400.000.
Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua penerima yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satu perubahan signifikan dalam sistem penyaluran bantuan sosial adalah peralihan mekanisme pencairan dari PT Pos Indonesia ke sistem perbankan yang terintegrasi.
Sebanyak 3 juta KPM PKH dan BPNT yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia kini dialihkan ke sistem KKS atau Bank Himbara (Bank BUMN).
Peralihan ini ditambah dengan 600.000 penerima baru hasil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga total terdapat sekitar 3,6 juta penerima manfaat PKH dan BPNT yang mengalami proses migrasi sistem pencairan.
Terutama bagi KPM PKH plus BPNT dengan komponen lansia atau disabilitas, serta KPM BPNT murni yang berhak mendapatkan bantuan sosial penebalan Rp400.000.
Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua penerima yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satu perubahan signifikan dalam sistem penyaluran bantuan sosial adalah peralihan mekanisme pencairan dari PT Pos Indonesia ke sistem perbankan yang terintegrasi.
Sebanyak 3 juta KPM PKH dan BPNT yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia kini dialihkan ke sistem KKS atau Bank Himbara (Bank BUMN).
Peralihan ini ditambah dengan 600.000 penerima baru hasil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga total terdapat sekitar 3,6 juta penerima manfaat PKH dan BPNT yang mengalami proses migrasi sistem pencairan.
Proses yang dikenal dengan istilah "burkol" (buku rekening kolektif) ini bertujuan untuk mempermudah akses penerima bantuan, dimana mereka tidak perlu lagi mengantri di kantor pos dan dapat langsung mengambil bantuan melalui ATM atau mobile banking dengan lebih praktis dan efisien.
Bagi KPM yang masih menunggu pencairan melalui PT Pos Indonesia, diperlukan kesabaran ekstra karena proses peralihan sistem ini membutuhkan waktu untuk verifikasi dan validasi data.
Berdasarkan pola pencairan tahap-tahap sebelumnya, penyaluran bantuan melalui PT Pos memang sering mengalami keterlambatan dan biasanya menjadi yang terakhir dalam jadwal pencairan.
Baca Juga: Sukses Tak Perlu Tunggu Tua! Ferdi Bangun UMKM Lokal dari Nol Lewat Shopee
Untuk itu, KPM yang terdampak peralihan sistem diharapkan menunggu hingga tanggal 17 Juli 2025 sambil menunggu informasi lebih lanjut dari pendamping sosial mengenai proses burkol dan pembuatan rekening baru.
Peralihan ini pada akhirnya akan memberikan kemudahan jangka panjang bagi penerima bantuan, karena mereka hanya perlu membuat rekening bank sekali dan selanjutnya dapat mengakses bantuan sosial dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pos.
Sistem baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial dan mengurangi antrian panjang yang selama ini sering terjadi di kantor-kantor pos.***
Untuk itu, KPM yang terdampak peralihan sistem diharapkan menunggu hingga tanggal 17 Juli 2025 sambil menunggu informasi lebih lanjut dari pendamping sosial mengenai proses burkol dan pembuatan rekening baru.
Peralihan ini pada akhirnya akan memberikan kemudahan jangka panjang bagi penerima bantuan, karena mereka hanya perlu membuat rekening bank sekali dan selanjutnya dapat mengakses bantuan sosial dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pos.
Sistem baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial dan mengurangi antrian panjang yang selama ini sering terjadi di kantor-kantor pos.***

Share this article
bantuan sosial penebalan sebesar Rp400.000 memasuki tahap intensif dengan target penyelesaian penyaluran dalam kurang dari 5 hari ke depan.