AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali melanjutkan program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2025.
Program ini dirancang khusus untuk mendukung keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk akses terhadap makanan bergizi, layanan pendidikan, dan fasilitas kesehatan yang memadai.
Dalam upaya meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan, Kementerian Sosial telah melakukan pembaruan besar-besaran melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Baca Juga: Anak Pendek Belum Tentu Stunting, Tapi Wajib Diperiksa! Ini Bedanya
Hasilnya cukup signifikan, dimana sekitar 1,9 juta penerima bantuan tidak lagi memenuhi syarat dan telah dicoret dari daftar penerima manfaat.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pencoretan ini bertujuan memastikan bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya mereka yang masuk dalam kategori desil 1-5 (sangat miskin hingga rentan).
Sementara itu, mereka yang masuk dalam desil 6-10 dianggap sudah tidak layak menerima bantuan karena telah melampaui batas kategori ekonomi penerima dan dikategorikan sebagai kesalahan penyertaan, sehingga alokasi bantuan mereka dialihkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan.
Para calon penerima bantuan sosial dapat memverifikasi status mereka melalui tiga metode yang telah disediakan pemerintah.
1. Melalui situs resmi Kementerian Sosial di alamat https://checkbansos.kemensos.go.id dengan cara memilih lokasi sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa), memasukkan nama lengkap sesuai KTP, mengisi kode captcha yang ditampilkan, kemudian mengklik tombol cari data.
Jika terdaftar, informasi lengkap dan jadwal pencairan akan muncul, namun jika tidak terdaftar akan muncul keterangan "tidak terdaftar peserta PM".
2. Melalui aplikasi "Cek Bansos" Kementerian Sosial yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store, dengan cara mendaftar akun menggunakan NIK, nomor KK, nama, alamat, dan email, kemudian melakukan verifikasi akun via email.
Setelah login, pengguna dapat membuka menu profil dan mengklik "cek KKS", memasukkan NIK dan nomor KK, lalu aplikasi akan menampilkan status penerima bantuan, jumlah dana, dan anggota keluarga lain yang tercatat.
3. Pengecekan dapat dilakukan langsung di kantor kelurahan atau desa terdekat dengan membawa KTP dan kartu keluarga asli, dimana petugas akan memeriksa data melalui sistem Kementerian Sosial.
Besaran dana PKH tahap 3 tahun 2025 disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga penerima manfaat, dengan kategori bantuan untuk ibu hamil dan balita mendapat bantuan lebih besar, bantuan anak sekolah SD, SMP, dan SMA bervariasi sesuai jenjang, serta dana khusus disediakan untuk lansia dan penyandang disabilitas berat.
Selain itu, penerima PKH juga berhak menerima tambahan BPNT senilai Rp600.000 per 3 bulan atau setara Rp200.000 per bulan.
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 3 akan dilaksanakan mulai bulan Juli hingga September 2025, dengan dana bantuan yang akan langsung masuk ke rekening penerima di bank-bank HIMBARA (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Baca Juga: Siap-siap KPM! PKH-BPNT Tahap 3 Cair September Plus Bonus Validasi Sistem, Cek Keberuntungan Kamu!
Para penerima bantuan sosial disarankan untuk secara rutin melakukan pengecekan status bansos melalui situs resmi atau aplikasi Kementerian Sosial guna memastikan keberlangsungan penerimaan bantuan mereka.
Penting juga untuk memastikan bahwa data NIK dan nomor KK sudah benar dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menghindari hambatan dalam proses pencairan.
Penerima bantuan juga harus rajin memeriksa saldo rekening secara berkala agar tidak melewatkan jadwal pencairan yang telah ditetapkan.
Program bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan melalui perlindungan sosial yang berkelanjutan.
Dengan sistem pembaruan data yang lebih akurat dan mekanisme pengecekan yang mudah diakses, diharapkan bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi peningkatan kualitas hidup keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.***

Share this article
Para calon penerima bansos dapat memverifikasi status mereka melalui tiga metode yang telah disediakan pemerintah, cek status di sini