AYOJAKARTA.COM – Memasuki bulan kedua periode penyaluran bansos reguler PKH atau BPNT Tahap Ketiga, pemerintah melalui Kemensos kembali melakukan sejumlah penyesuaian.
Langkah tersebut oleh Kemensos diperlukan, mengingat akurasi data serta ketepatan sasaran bansos PKH atau BPNT masih menjadi persoalan di masyarakat.
Salah satu upaya Kemensos untuk semakin memperkecil potensi salah sasaran bansos PKH atau BPNT adalah dengan melakukan pemadanan data dari DTKS ke DTSEN.
Berdasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan pada tahap sebelumnya, Kemensos mencatat sekitar 45 persen bansos reguler tidak tepat sasaran.
Karena itu untuk memperkecil potensi kesalahan pada penyaluran di tahap selanjutnya, adalah dengan melakukan pengerucutan acuan data yang digunakan.
Dampak dari perubahan acuan dari DTKS menjadi DTSEN, Kemensos mencatat terdapat sekitar 1,8 Juta KPM bansos reguler di seluruh Indonesia yang namanya tereliminasi.
Selain karena sudah tergolong dalam kategori keluarga mampu, eliminasi juga dilakukan karena data KPM berada pada kelompok Desil Tinggi atau lebih dari Desil V.
Guna memastikan penggunaan anggaran yang telah disediakan, Kemensos mengalihkan bansos kepada kelompok masyarakat dengan kategori miskin ekstrim.
Disamping data KPM yang tidak sesuai, penyesuaian juga dilakukan mengingat masih adanya praktik penyalahgunaan dana bansos oleh penerima manfaat.
Berdasarkan hasil evaluasi PPATK, Kemensos menemukan sebanyak 10 juta rekening penerima bansos diduga termasuk dalam kategori Dormant atau Nganggur lebih dari tiga tahun.
Akibatnya, anggaran bansos dengan total transaksi mencapai sekitar 2,1 Triliun Rupiah tidak berfungsi secara optimal.
Selain pengendapan di rekening Dormant, temuan lain yang lebih mengejutkan Kemensos adalah adanya indikasi para KPM menggunakan dana bansos untuk judi online.
Untuk itu pada penyaluran bansos di tahap ketiga dan selanjutnya, pemerintah akan secara berkelanjutan melakukan verifikasi dan validasi atau Ground Checking.
Optimasi kepastian data penerima manfaat bansos, menurut Kemensos menjadi prioritas agar para KPM dapat memasuki fase Pemberdayaan.
Bantuan sosial yang selama ini diterima oleh para KPM, merupakan upaya pemerintah sehingga masyarakat miskin dapat naik kelas.
Karena itu dengan merujuk pada DTSEN yang saat ini telah menjadi acuan, Kemensos mengajak agar KPM lebih berani untuk menyambut kesejahteraan.
Salah satu cara agar masyarakat kategori miskin dapat naik kelas atau pindah Desil ke jenjang yang lebih tinggi adalah dengan melakukan Graduasi.
Dengan graduasi, setiap KPM akan mendapat bantuan modal demi peningkatan kebutuhan ekonomi serta memberi kesempatan bagi keluarga yang lebih membutuhkan. ***
Share this article
Memasuki bulan kedua periode penyaluran bansos reguler PKH atau BPNT Tahap Ketiga, pemerintah melalui Kemensos kembali melakukan penyesuaian