AYOJAKARTA.COM--Pemerintah melakui Kementerian Ekonomi dan Kementerian Sosial memutuskan untuk memberikan bantuan sembako yang dikelompokkan menjadi 3 kategori, oleh karena itu bagi penerima manfaat PKH dan BPNT wajib mengetahuinya.
Bantuan sembako diberikan untuk menghadapi inflasi atau kenaikan barang-barang pada saat Ramadan dan juga menjelang Idul Fitri, salah satu masyarakat yang berpeluang untuk mendapatkan bansos ini adalah KPM PKH dan BPNT.
Penerima bansos PKH dan BPNT didapatkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), begitupun dengan penerima bantuan sembako yang berdasarkan pada DTKS Kemensos dan data BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional).
Bantuan sembako akan diberikan oleh pemerintah selama 3 bulan khusus untuk keluarga yang membutuhkan.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube DIARY BANSOS (23/3/2023), ada 3 kategori bantuan sembako yaitu :
1. Bantuan beras
Beras yang akan diberikan sejumlah 10 kg kepada penerima manfaat dari data DTKS. Penyaluran bantuan ini akan bekerjasama dengan bulog kemudian didistribusikan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH 4 Tahap, Bulan April Segera Cair yang Kedua untuk Kriteria Ini
2. Bantuan daging ayam
Berbeda dengan bantuan kategori beras, bantuan berupa daging ayam ditunjukkan untuk keluarga yang memiliki bayi atau balita yang memiliki potensi stunting.
Stunting adalah masalah kurangnya asupan gizi secara kronis yang terjadi pada anak sehingga mengganggu proses pertumbuhan.
Penerima manfaat bantuan daging ayam dilihat dari data BKKBN dan penyalurannya direncanakan akan melalui ID food.
Baca Juga: Asik! Pemerintah Resmi Umumkan Bansos Ramadan 2023 Berupa Sembako, Bagaimana Cara Mendapatkannya?
3. Bantuan telur
Bantuan sembako kategori telur sama dengan kategori daging ayam, akan diberikan kepada KPM yang sama.
Daging ayam dan telur yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk memenuhi gizi anak yang kekurangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto mengharapkan bansos sembako ini diutamakan untuk diberikan ke desa-desa yang mendapatkan bantuan PKH dan BPNT.
Kementerian Sosial sudah menyampaikan data penerima manfaat kepada Kementerian Ekonomi yang hendak memberikan bansos sembako ini.
Saat ini penerima manfaat tinggal menunggu Kementerian Ekonomi menyelesaikan prosesnya untuk dapat menerima bansos sembako.***

Share this article
Bantuan sembako akan diberikan oleh pemerintah selama 3 bulan khusus untuk keluarga yang membutuhkan.