Kabar Gembira Bagi Pemilik KIS, Pembelian Kacamata Ditanggung BPJS, Simak Langkah dan Peraturannya

- Rabu, 24 Mei 2023 | 13:14 WIB
Sebagai kartu jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat terbatas, Kartu Indonesia Sehat atau KIS memberikan banyak kegunaan. (Dok. ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Sebagai kartu jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat terbatas, Kartu Indonesia Sehat atau KIS memberikan banyak kegunaan. (Dok. ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

AYOJAKARTA.COM – Sebagai kartu jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat terbatas, Kartu Indonesia Sehat atau KIS memberikan banyak kegunaan.

Selain menjadi bukti keikutsertaan program, fasilitas ataupun layanan di dalam Kartu Indonesia Sehat atau KIS juga terus mengalami peningkatan.

Di samping bisa didaftarkan untuk permasalahan kesehatan fisik, Kartu Indonesia Sehat atau KIS juga berlaku untuk penanganan masalah psikis atau kejiwaan.

Sejalan dengan peningkatan mutu layanan, pemanfaatan KIS pada bulan Mei 2023 ini juga mengalami penambahan fungsi.

Baca Juga: Siap-siap! Bantuan Sosial KIS 2023 Segera Cair, Begini Cara Cek Lewat HP

Adapun layanan lain yang diperuntukkan bagi pemilik KIS adalah diberlakukannya subsidi kepemilikan kacamata.

Adanya penambahan kebijakan tersebut tidak lain merupakan dampak dari meningkatnya besaran subsidi yang diberikan Pemerintah kepada pemilik KIS.

Terkait dengan penambahan jumlah subsidi tersebut juga sudah diatur melalui peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3/2023 tentang standar tarif pelayanan kesehatan.

Di mana, dalam pasal 47 pada Permenkes tersebut menjelaskan mengenai perubahan besaran nilai subsidi bantuan.

Baca Juga: Segera Cek Bantuan Sosial dari KIS 2023, Jangan Sampai Hangus! Begini Cara Cek Lewat HP

Dalam rilis kemkes.go.id, pada pasal tersebut terjadi perubahan bagi Penerima Bantuan Iuran atau PBI untuk rawat kelas 3, yang semula Rp150.000 menjadi Rp165.000.

Untuk hak rawat kelas 2 juga mengalami kenaikan subsidi, dari yang semula Rp200.000 menjadi Rp220.000.

Hal yang sama juga berlaku untuk hak rawat di kelas 1, dari yang semula Rp300.000 menjadi Rp330.000.

Namun demikian, pihak BPJS kesehatan juga telah mengatur kuantitas pergantian ataupun klaim pembelian kacamata.

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X