AYOJAKARTA.COM – Warga DKI Jakarta mulai mempertanyakan KJP Oktober 2022 kapan cair lewat media sosial.
Kira-kira, menurut kalian, bantuan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Oktober 2022 kapan akan cair ya
Sekarang kita simak proyeksi Ayojakarta tentang waktu pencairan KJP Oktober 2022 ya.
Sampai saat ini memang belum terdengar informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta tentang kapan sih KJP Oktober 2022 bakalan cair.
Dua lembaga yang sering menginformasikan waktu pencairan KJP Plus adalah Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan atau P4OP.
KJP Oktober 2022 merupakan penutup dari pelaksanaan tahap 1 tahun 2022 yang berlangsung dari Mei sampai Oktober 2022. Lantas, program itu akan berlanjut ke tahap 2 tahun 2022 dari Mei sampai dengan November tahun ini.
Sekarang kita lihat penyaluran bantuan pendidikan itu pada periode sebelumnya yang bisa menjadi bahan untuk memproyeksi KJP Oktober 2022 kapan cair.
Kalau tahun lalu sih, KJP Oktober cair pada tanggal 14 bulan berjalan. Nah, kalau bulan lalu, dana KJP sudah cair ke rekening penerima mulai tanggal 7 untuk tingkat SD, kemudian berlanjung untuk SMP dan SMA sederajat pada tanggal 13.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan September akan dilaksanakan mulai tanggal 7 September 2022. #infoKJP #KJPPlus #disdikdki.” Begitu informasi dari akun Twitter P4OP, @upt_p4op.
Sekarang silakan simak jadwal pencairan KJP Plus selama tahun 2022:
- KJP Plus Januari 2022 sudah cair tanggal 7 Januari
- KJP Plus Februari 2022 sampai ke rekening penerima pada 4 Februari
- KJP Plus Maret 2022 cair tanggal 4 Maret
- KJP Plus April 2022 mengucur mulai tanggal 5 April
- KJP Plus Mei 2022 cair tanggal 28 April
- KJP Plus Juni 2022 cair untuk tingkat SD pada 15 Juni, serta SMP, SMK, SMK sederajat mulai 17 Juni
- KJP Plus Juli 2022 cair tanggal 8 untuk SD dan SMA sederajat dan tanggal 13 untuk jenjang SMP, SMK, SMK.
- Kemudian KJP Plus Agustus 2022 cair bertahap mulai 9 Agustus 2022.
- KJP Plus September 2022 cair bertahap mulai 7 September 2022
Jadi, kalau kita mengacu pada data di atas, KJP Oktober 2022 paling cepat cair pada tanggal 4 dan paling lamba tanggal 17 bulan depan.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 4 Kapan Cair: BLT Rp600 Ribu Masih akan Mengucur ke 9 Juta Pekerja Lagi
PERSYARATAN PENERIMA KJP PLUS
Berikut ini penjelasan tentang syarat para penerima KJP Plus seperti dilansir kjp.jakarta.go.id:
Siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut :
- Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus tahun 2020 :
- Form Kelengkapan Data (ada dimenu download)
- Surat Permohonan KJP Plus (ada dimenu download)
- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
- Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2020 ( di tanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format)
Sambil menanti info terkait KJP bulan Oktober kapan cair, simak cara cek para penerima KJP tahap 1 tahun 2022 sebagai berikut:
- Tentu yang pertama Anda harus mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id
- Di bagian kiri bawah ada tombol Pencairan dan silakan klik bagian Periksa Status Penerimaan KJP
- Setelah itu akan muncul kotak yang Anda harus isi dengan memasukkan NIK
- Setelah itu klik tombol pilihan tahun KJP Plus dan tahap penyaluran
- Setelah itu tinggal klik cek
- Tunggu sebentar, nanti ada konfirmasi mengenai nama penerima dan besaran saldo yang didapatkan.
Baca Juga: Begini Versi Lesti Kejora: Rizky Billar Ketahuan Selingkuh, Trus KDRT Deh
SEJARAH PROGRAM KJP
Sebuah kebetulan tentunya, KJP Oktober 2022 yang menjadi penutup penyaluran tahap 1 tahun 2022 berbarengan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub A. Riza Patria.
Anies dan Riza berhenti sebagai gubernur dan wakil gubernur pada 16 Oktober 2022.
Meski begitu, dapat dipastikan program bansos pendidikan lewat KJP Plus akan terus berjalan. Kita tahu, Pemprov DKI bahkan tengah memproses penetapan daftar penerima KJP tahap 2 tahun 2022.
Program KJP pertama kali diluncurkan perdana secara simbolis pada 1 Desember 2012 semasa Joko Widodo (Jokowi) menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Kemudian, program KJP dilanjutkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menggantikan Jokowi yang mengikuti Pemilihan Presiden dan terpilih sebagai RI 1.
Anies Baswedan yang bersama Sandiaga Uno memenangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 2017 pun terus melanjutkan program tersebut dengan memberi tambahan sehingga disebut KJP Plus.
Pemprov DKI pun kini sudah menyusun daftar penerima bantuan pendidikan KJP Plus tahap 1 tahun 2022. Pemberian bantuan tersebut bakal berlangsung selama enam bulan, mulai November 2022 sampai dengan April 2023.
Demikian informasi tentang KJP bulan Oktober 2022 kapan cair. Semoga bermanfaat.****

Share this article
Sampai saat ini memang belum terdengar informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta tentang kapan sih KJP Oktober 2022 bakalan cair.