AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Kota Bogor memperingatkan pembangunan kafe Holywings di Jalan Raya Pajajaran harus sesuai dengan visi dan karakter Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, secara umum Pemkot Bogor sangat terbuka dan ramah untuk investasi. Namun pihaknya meminta agar investasi yang dilakukan harus sejalan dengan visi dan karakter Kota Bogor.
"Tapi catatannya adalah investasinya harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor. Bogor adalah kota untuk keluarga, itu visinya. Bogor juga adalah kota yang religius. Karena itu seluruh investasi harus sejalan dengan visi dan karakter Kota Bogor," kata Bima saat melakukan sidak ke lokasi pembangunan Kafe Holywings, Minggu 9 Januari 2022 kemarin.
Baca Juga: Tahun ini UPT P4OP DKI Jakarta Siapkan 816.690 Kuota untuk Penerima KJP Plus
Salah satu catatan yang menjadi sorotan Pemkot Bogor yakni konsep Kafe Holywings yang menjajakan hiburan malam serta menjual minuman beralkohol (minol).
"Karena itu apabila Holywings beroperasi di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi. Itu jelas, itu clear. Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor dan tidak sejalan dengan karakter Kota Bogor,” ujarnya.
Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro juga sudah memanggil pemilik Holywings ke Balaikota dan menyampaikan hal-hal tersebut.
Baca Juga: Polres Jakarta Selatan Amankan Penyanyi Dangdut Berinisial VU
“Silahkan berbisnis di Kota Bogor, tetapi kalau sama dengan Kota lain saya tidak akan izinkan. Jadi, Bogor yang dijual adalah aktivitas wisata alam, wisata kuliner, bukan aktivitas yang menjual minol," tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bogor tidak pernah dan tidak akan pernah mengeluarkan izin bagi cafe yang akan menjual minol dengan kadar di atas 5 persen. “Kalau di bawah 5 persen itu adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi di atas 5 persen ada otoritas kami di sini sebagai pemerintah daerah,” ungkapnya.
“Jadi, saya sudah sampaikan itu kepada pemilik Holywings, IMB memang sudah dikeluarkan untuk operasi kafe dan restoran, umum saja. Karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi. Tetapi untuk menjual monol, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti kota lain, kami tidak akan izinkan. Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati minol silahkan ke kota sebelah, kota tetangga, tidak di Kota Bogor,” tambahnya.
Baca Juga: BRI Liga 1: Main Lawan Persipura Jayapura, Ini Target Pemain Anyar Persija Makan Konate
Bima Arya menyebut, pemilik Holywings bersedia untuk menyesuaikan konsep kafe tersebut dengan nilai-nilai yang ada. “Ini daerah yang sangat strategis untuk bisnis, untuk usaha kuliner. Banyak wisata kuliner berkembang di sini, dan saya yakin tempat ini pun kalau dibuka dengan konsep yang sejalan dengan karakter Kota Bogor masih tetap akan prospektif,” tutupnya.
Share this article
Pemerintah Kota Bogor memperingatkan pembangunan kafe Holywings di Jalan Raya Pajajaran harus sesuai dengan visi dan karakter Kota Bogor.