BOGOR, AYOJAKARTA.COM -- Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil kelompok remaja bersenjata pelaku tindak kekerasan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan kelompok remaja bersenjata tersebut terdiri dari orang pelaku tersebut melancarkan aksinya di sejumlah lokasi berbeda.
Di lokasi pertama, kelompok remaja bersenjata melancarkan aksinya pada Sabtu 6 November 2021 sekitar pukul 05.00 WIB, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Tepatnya di Jalan Gunung Gede.
Baca Juga: Pemkot Dinilai Hanya Fokus Percantik Pusat Kota, Warga di Perbatasan Kota Bogor Minim Perhatian
Tanpa sebab yang jelas, para pelaku menyerang salah satu sopir angkutan umum Blue Bird yang saat itu sedang parkir di kawasan tersebut.
"Supir Blue Bird atas nama Yasin meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam atau sajam pelaku. Kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban seperti handphone dan lainnya," katanya, Senin 22 November 2021.
Tak berhenti sampai di situ. Para pelaku juga kembali melancong aksinya pada Kamis 11 November 2021. Kali ini para pelaku menyerang anak dari pemilik warung bensin eceran di kawasan Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Baca Juga: 10 Manfaat Air Mawar untuk Kulit
Atas kejadian tersebut, anak pemilik warung bensin eceran tersebut mengalami luka berat akibat sabetan dari senjata tajam para pelaku.
"Ada juga korban ojeg online yang menjadi korban di Kecamatan Bogor Selatan. Jadi total ada tiga lokasi berbeda di mana para pelaku melancarkan aksinya," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, anggota kelompok remaja bersenjata dikenakan 356 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Yogi Faisal)
Share this article
Kelompok remaja bersenjata tersebut tanpa alasan yang jelas menyerang sopir taksi yang sedang berisirahat hingga meninggal.