KOTA BOGOR, AYOJAKARTA - Antisipasi mobilitas masyarakat di momen Hari Raya Idul Adha, jajaran satuan lalulintas Polresta Bogor Kota berlakukan sistem penyekatan arus lalu lintas di sejumlah jalan protokol Kota Bogor.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Adriyanto mengatakan, secara umum penyekatan mobilitas masyarakat di momen Idul Adha, hampir sama seperti penyekatan yang dilakukan pada saat pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Bogor.
"Penyekatan arus lalulintas untuk menekan mobilitas masyarakat di Hari Raya Idul Adha akan kami lakukan. Secara umum konsepnya hampir sama dengan PPKM Darurat," katanya, kepada Ayojakarta, Selasa 20 Juli 2021.
Tak hanya konsep mekanisme penyekatan mobilitas masyarakat yang sama, untuk jumlah titik penyekatan pun hampir sama dengan pemberlakuan PPKM Darurat. Mengingat pada Hari Raya Idul Adha ini PPKM Darurat masih berlaku.
"Semuanya hampir sama dengan PPKM Darurat. Karena pada hari ini juga PPKM Darurat masih berlaku di Kota Bogor. Jadi jumlah posko penyekatan arus lalulintas dan konsepnya masih sama," ujarnya.
Sekadar diketahui, Polresta Bogor Kota bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor mendirikan 17 posko penyekatan arus lalulintas, untuk menekan mobilitas masyarakat.
17 posko penyekatan tersebut, tersebar di sejumlah wilayah di Kota Bogor. Khususnya di sejumlah jalan protokol Kota Bogor dan wilayah perbatasan antara Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor.
Berikut 17 posko penyekatan arus lalu lintas di Kota Bogor:
Simpang Jembatan Merah
Simpang Empang
Simpang Baranangsiang
Simpang MCD Lodaya
Simpang Pos Terpadu Juanda
Simpang Denpom
Simpang Warung Jambu
Simpang SPBU Vivo Air Mancur
Simpang ex Bale Binarum.
Underpass Soleh Iskandar
Simpang Tol Borr
Put SPBU Veteran
Simpang Salabenda
Simpang Ciawi
Simpang Dramaga
Simpang Yasmin
Simpang Brimob Kedung Halang

Share this article
Tekan Mobilitas Masyarakat Saat Idul Adha, Polisi Perketat Posko Penyekatan